Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Perkara yang menjerat Febrie pada awalnya ditangani oleh Polri sebelum kemudian penanganannya diserahkan kepada Kejagung.
Salah satu perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ASABRI. Dalam perkara tersebut, Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto.
Febrie juga menjadi tersangka dalam dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara ini, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Selain perkara tersebut, Kejagung masih melakukan penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie. Perkara itu menyangkut dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout.
Kejagung menegaskan seluruh proses hukum terhadap Febrie akan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, serta asas praduga tidak bersalah.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.