Sumut Provinsi Teratas Narkoba sejak 2019, Bobby Nasution Perkuat Sinergi Basmi Peredarannya
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan secara hati-hati dan mendalam. Kejagung menyebut Febrie merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan penyidik harus mempersiapkan perkara tersebut dengan matang. Terlebih, Febrie merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan? Harus kita hati-hati, bersiap," kata Anang kepada wartawan di gedung Kejagung RI, Selasa (11/8/2026).Baca Juga:
Penyidikan perkara Febrie dilakukan oleh Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa yang telah lama berpengalaman menangani perkara tindak pidana korupsi.
Anang mengatakan Kejagung siap mengungkap peran Febrie secara terbuka dalam persidangan. Namun, penyidik tidak akan membuka seluruh materi pokok perkara selama proses penyidikan masih berjalan.
"Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu, nanti kita ungkap di persidangan," tuturnya.
Menurut Anang, sikap tersebut bukan berarti Kejagung menutup informasi mengenai perkara. Penyidik sengaja tidak membeberkan seluruh materi perkara agar proses penyidikan tidak mengganggu langkah hukum yang sedang dilakukan.
"Yang jelas kita terbuka dalam hal, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan," jelas Anang.
"Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasilah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan," sambungnya.
Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi. Pada Selasa (11/8), penyidik memeriksa tiga saksi yang berasal dari pihak perbankan dan swasta.
Sehari sebelumnya, Senin (10/8), penyidik juga memeriksa tujuh orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ujar Anang.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memperkuat sinergi dengan Kodim 0201/Medan untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendukung berbagai pr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penetapan perwalian anak bukan sekadar urusan administrasi. Menurutnya, proses t
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Rico
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendorong Toba Caldera Culture Festival 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan
PARIWISATA
NIAS BARAT Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan kemajuan pendidikan di Kabupaten Nias Barat membutuhkan kolabora
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menjadi desa e
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN