BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Dua Pegawai DJP Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Ini Respons Ditjen Pajak

Nurul - Kamis, 13 Agustus 2026 13:25 WIB
Dua Pegawai DJP Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Ini Respons Ditjen Pajak
dua pegawai pajak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL). (foto: Dok. Kejagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, berdasarkan penyidikan, karakteristik, kegunaan, dan harga pasar produk tersebut diduga menunjukkan bahwa produk sebenarnya merupakan Dissolving Pulp.

Perbedaan tersebut diduga membuat nilai transaksi yang dilaporkan menjadi lebih rendah.

Dugaan serupa juga ditemukan dalam transaksi domestik.

Dalam periode 2018 hingga 2025, PT TPL disebut melaporkan penjualan lokal produk pulp bernama High Alfa Pulp kepada perusahaan afiliasi.

Namun, Kejagung menyebut produk tersebut sebenarnya merupakan Dissolving Pulp.

Praktik tersebut diduga membuat nilai pajak badan yang seharusnya diterima negara menjadi lebih rendah.

Dalam proses pemeriksaan pajak PT TPL, BP disebut diminta menangani pemeriksaan untuk tahun pajak 2020 dan 2023.

Sementara SR menangani pemeriksaan tahun pajak 2024.

Kejagung menduga keduanya tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagai supervisor sebagaimana mestinya.

BP dan SR juga diduga tidak mendasarkan penelaahan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada program audit yang telah disusun.

Selain itu, Kejagung menduga BP menerima sejumlah uang dari pihak PT TPL.

Perbuatan yang diduga dilakukan PT TPL bersama BP dan SR disebut menyebabkan pendapatan negara tidak diterima sebagaimana mestinya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tirtanadi Gratiskan Pembangunan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Pelanggan Tidak Aktif Dihapus
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kilogram dan Uang Rp100 Juta
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Polisi Periksa 8 Saksi dan Tunggu Hasil Ekshumasi
Kapolsek di Ambon Positif Sabu, Langsung Masuk Patsus 20 Hari
Eks Pejabat Pajak Ingin Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Alasannya
Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?

MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?

OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te

OPINI