Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun, berdasarkan penyidikan, karakteristik, kegunaan, dan harga pasar produk tersebut diduga menunjukkan bahwa produk sebenarnya merupakan Dissolving Pulp.
Perbedaan tersebut diduga membuat nilai transaksi yang dilaporkan menjadi lebih rendah.
Dugaan serupa juga ditemukan dalam transaksi domestik.
Dalam periode 2018 hingga 2025, PT TPL disebut melaporkan penjualan lokal produk pulp bernama High Alfa Pulp kepada perusahaan afiliasi.
Namun, Kejagung menyebut produk tersebut sebenarnya merupakan Dissolving Pulp.
Praktik tersebut diduga membuat nilai pajak badan yang seharusnya diterima negara menjadi lebih rendah.
Dalam proses pemeriksaan pajak PT TPL, BP disebut diminta menangani pemeriksaan untuk tahun pajak 2020 dan 2023.
Sementara SR menangani pemeriksaan tahun pajak 2024.
Kejagung menduga keduanya tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagai supervisor sebagaimana mestinya.
BP dan SR juga diduga tidak mendasarkan penelaahan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada program audit yang telah disusun.
Selain itu, Kejagung menduga BP menerima sejumlah uang dari pihak PT TPL.
Perbuatan yang diduga dilakukan PT TPL bersama BP dan SR disebut menyebabkan pendapatan negara tidak diterima sebagaimana mestinya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.