Nyaris Sepertiga Anggaran Pendidikan 2027 Rp820,9 Triliun Mengalir ke Program MBG
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
ACEH BESAR – Penyidik Polsek Mesjid Raya, Polresta Banda Aceh, menyerahkan tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar. Tersangka berinisial NZ (26) diserahkan bersama sejumlah barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan di Kantor Kejari Aceh Besar pada Kamis (13/8/2026). Proses penyerahan tersangka dan barang bukti mendapat pengawalan petugas kepolisian.
NZ disangkakan melanggar Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 483 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Baca Juga:
Selain tersangka, polisi turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain sepasang anting-anting emas, satu unit iPhone warna hitam, serta sepeda motor Honda 150 CC warna hitam dengan nomor polisi BL 4607 LJB.
Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Ashadi mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan tahapan akhir penyidikan sebelum perkara memasuki proses persidangan.
Dengan pelimpahan tersebut, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.
"Pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari tahapan akhir proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan," kata Mahdi.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh yang menjadi salah satu destinasi wisata di Aceh Besar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, NZ diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban hingga menimbulkan keresahan serta rasa tidak aman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di kawasan objek wisata.
Penegakan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi wisatawan dan masyarakat yang berkunjung ke Bukit Lamreh.
Sementara itu, Kejari Aceh Besar akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku hingga perkara tersebut disidangkan di pengadilan.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Berawal dari Laporan Wisatawan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh pada Minggu (14/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi NZ dan menangkapnya di rumah tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan terhadap seorang mahasiswi.
Dalam aksinya, korban diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp3 juta. Namun karena tidak memiliki uang, korban kemudian memberikan anting-anting sebagai jaminan.
Saat korban hendak menebus kembali barang tersebut, polisi melakukan penyamaran atau undercover untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam operasi itu, salah satu terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan satu unit sepeda motor. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih melarikan diri.
Penyidik selanjutnya mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.* (dh)
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI menggelar apel kesiapan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman,
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh membagikan 6.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyaks
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menjelaskan rencana pembelajaran bahasa asing sejak kelas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan pemerintah tengah menyusun Rancangan U
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) P
PEMERINTAHAN
PESISIR SELATAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi dengan Pemer
NASIONAL