BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Agustus 2026 18:02 WIB
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sepanjang Juni 2025 hingga Juni 2026.

Belasan pejabat tersebut berasal dari tujuh kabupaten, empat kota, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Perkara mereka kini bergulir di Pengadilan Negeri Medan, sementara sebagian lainnya telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:

Berdasarkan pemantauan di persidangan dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, 13 kepala dinas itu terlibat dalam perkara dengan pola dan sektor yang beragam.

Total terdakwa dalam perkara-perkara tersebut mencapai 38 orang.

Adapun nilai kerugian keuangan negara yang disebut dalam dakwaan maupun putusan mencapai sekitar Rp53,6 miliar.

Pakar hukum tata negara Universitas Sumatera Utara (USU), Mirza Nasution, menilai banyaknya pejabat daerah yang terseret perkara korupsi merupakan fenomena yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurut dia, pemerintah seharusnya menjadi institusi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun daerah.

Namun, praktik korupsi masih ditemukan di lingkungan birokrasi.

"Kalau saya melihat ini fenomena krusial saat ini. Hukuman atau pidana diharapkan memberikan efek jera, tapi catatan kita tindak pidana korupsi kerap terjadi. Di mana sebenarnya problemnya?," ucap Mirza.

Mirza mengatakan perangkat hukum untuk pemberantasan korupsi sebenarnya sudah cukup tersedia.

Namun, persoalan moral dan budaya hukum juga tidak dapat diabaikan.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ingatkan Kejagung: Penegakan Hukum Harus Hati-hati dan Tak Terburu-buru
Tim 9 Kejagung Kebut Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah, 8 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa
11 Terdakwa Kasus Ekspor Limbah Minyak Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 Triliun
Perpres Transportasi Online Segera Terbit, Tarif Ojol Orang hingga Kirim Makanan Bakal Diatur
Hakim Tolak Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
MoU Helsinki Genap 20 Tahun, Ini Sejumlah Janji Perdamaian Aceh yang Belum Terealisasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru