BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi

gusWedha - Rabu, 19 Agustus 2026 15:10 WIB
ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi
Analis Kebijakan Madya Lemhannas RI, Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi, M.Si., Ph.D. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, integrasi data perkara pidana dengan data lalu lintas barang, kependudukan, serta indikator sosial dan ekonomi dapat membantu menemukan pola kejahatan.

Data tersebut, misalnya, dapat digunakan untuk membaca wilayah yang rawan penipuan online menjelang hari raya, peningkatan penyelundupan ketika pengawasan melemah, hingga potensi konflik sosial yang dipengaruhi ketimpangan ekonomi.

"Data adalah bahasa baru negara untuk berbicara dengan masa depan," ujarnya.

Namun, Indira mengingatkan penggunaan data dalam ICJS harus disertai tanggung jawab dan pengawasan.

Ia menyebut ada tiga prinsip utama yang harus diterapkan, yakni proporsional, akuntabel, dan diawasi.


Prinsip proporsional berarti data hanya digunakan sebatas yang diperlukan untuk tujuan pencegahan.

Prinsip akuntabel mengharuskan setiap analisis dan keputusan dapat dijelaskan serta dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, mekanisme pengawasan independen diperlukan agar data tidak berubah menjadi alat pengawasan berlebihan terhadap masyarakat.

Lima Indikator Keberhasilan ICJS

Indira juga menilai ukuran keberhasilan sistem peradilan pidana perlu diubah.

Selama ini, keberhasilan kerap dilihat dari jumlah perkara yang masuk, kecepatan perkara diputus, dan jumlah perkara yang dieksekusi.

Menurut dia, ukuran tersebut tidak cukup jika tujuan akhirnya adalah menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR RI LUKAI ADAB HUKUM: TUNJUK KETUA OMBUDSMAN TABRAK UU
Pesan Tokoh Kotamobagu dari Kantor Dewan Pers: Pers Daerah Jangan Cuma Jadi Penonton!
HUT RI ke-81: Prof. Didik Rachbini Sebut Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia Sedang Diuji
Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ingatkan Kejagung: Penegakan Hukum Harus Hati-hati dan Tak Terburu-buru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru