BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi

gusWedha - Rabu, 19 Agustus 2026 15:10 WIB
ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi
Analis Kebijakan Madya Lemhannas RI, Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi, M.Si., Ph.D. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, interoperabilitas teknologi diperlukan agar berbagai sistem dapat saling terhubung.

Peningkatan sumber daya manusia juga penting agar aparatur mampu memahami data, menjaga etika, dan berorientasi pada pelayanan.

Pilar terakhir adalah pengawasan, baik internal maupun eksternal, untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

"Tanpa kelima pilar ini, teknologi secanggih apa pun hanya akan menjadi pajangan mahal di atas meja," pungkasnya.

Tujuan Akhir Adalah Kepercayaan Publik

Pada akhirnya, pembangunan ICJS diarahkan bukan semata-mata untuk mempercepat administrasi perkara.

Tujuan yang lebih besar adalah menciptakan masyarakat yang aman dan memiliki kepercayaan terhadap sistem hukum.

Hukum yang hanya menghasilkan kepatuhan karena tekanan, menurut pandangan tersebut, akan melahirkan ketertiban yang rapuh.

Sebaliknya, hukum yang dipercaya masyarakat dapat membangun ketertiban yang lebih kuat.

Karena itu, ICJS diharapkan berkembang menjadi sistem yang tidak hanya bekerja setelah kejahatan terjadi.

Sistem ini juga diharapkan mampu membaca risiko, memperkuat pencegahan, meningkatkan transparansi, dan pada akhirnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR RI LUKAI ADAB HUKUM: TUNJUK KETUA OMBUDSMAN TABRAK UU
Pesan Tokoh Kotamobagu dari Kantor Dewan Pers: Pers Daerah Jangan Cuma Jadi Penonton!
HUT RI ke-81: Prof. Didik Rachbini Sebut Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia Sedang Diuji
Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ingatkan Kejagung: Penegakan Hukum Harus Hati-hati dan Tak Terburu-buru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru