BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi

gusWedha - Rabu, 19 Agustus 2026 15:10 WIB
ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi
Analis Kebijakan Madya Lemhannas RI, Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi, M.Si., Ph.D. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan mempercepat pertukaran berkas antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Sistem tersebut dinilai perlu dikembangkan menjadi instrumen pencegahan kejahatan.

Analis Kebijakan Madya Lemhannas RI, Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi, M.Si., Ph.D., mengatakan pendekatan terhadap ICJS perlu disesuaikan dengan tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

Baca Juga:

Menurut dia, negara tidak cukup hanya bertindak setelah tindak pidana terjadi.

"Negara tidak boleh hanya hadir setelah ada korban. Negara harus hadir lebih dulu, membaca risiko, dan mencegah kejahatan terjadi," tegasnya dalam diskusi kebijakan di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Indira, ICJS tidak boleh berhenti sebagai perangkat administrasi.

Sistem tersebut harus dapat membantu negara membaca potensi risiko dan melakukan pencegahan sebelum kejahatan terjadi.

Dari Reaktif Menjadi Prediktif

Indira menilai sistem peradilan pidana selama ini cenderung bekerja secara reaktif.

Ketika ada laporan, perkara diproses. Setelah ada korban, aparat mencari pelaku.

Pola tersebut membuat negara berpotensi selalu berada satu langkah di belakang pelaku kejahatan.

Karena itu, ia menawarkan perubahan pendekatan dari reaktif menjadi prediktif dengan memanfaatkan data.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR RI LUKAI ADAB HUKUM: TUNJUK KETUA OMBUDSMAN TABRAK UU
Pesan Tokoh Kotamobagu dari Kantor Dewan Pers: Pers Daerah Jangan Cuma Jadi Penonton!
HUT RI ke-81: Prof. Didik Rachbini Sebut Demokrasi dan Negara Hukum Indonesia Sedang Diuji
Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ingatkan Kejagung: Penegakan Hukum Harus Hati-hati dan Tak Terburu-buru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru