Masuk Desil 9 dan 10 DTSEN tapi Masih Merasa Hidup Pas-pasan, Mengapa Bisa Terjadi?
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
BANDA ACEH — Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46 Qanun Jinayat setelah keduanya ditangkap polisi syariah di ruang kerja FD.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, M Rizal, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Dijerat Pasal 46 Qanun Jinayat," kata M Rizal kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).Baca Juga:
Rizal mengatakan proses penyidikan terhadap FD dan AM masih berlangsung.
Penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh kini melakukan pemberkasan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurut dia, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada kejaksaan.
"SPDP sudah kita kirimkan kejaksaan, kawan-kawan penyidik sedang bekerja. Kami bersama dengan penyidik provinsi. Untuk menjamin independensi pemeriksaan ini, maka kami menggandeng penyidik provinsi bersama-sama untuk melakukan pemberkasan dan lain-lain," jelasnya.
Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 mengatur mengenai tindak pidana pelecehan seksual.
Ketentuan tersebut memuat sejumlah pilihan hukuman bagi pelaku yang dinyatakan terbukti bersalah, sesuai dengan putusan pengadilan.
Kasus tersebut bermula pada Rabu sore, 12 Agustus 2026.
Saat itu, polisi syariah mendapat laporan mengenai seorang pria yang tidak dikenal masuk ke Kantor Inspektorat Kota Banda Aceh setelah jam kerja berakhir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, satu regu polisi syariah kemudian mendatangi kantor Inspektorat.
Petugas menemukan FD dan AM berada di ruang kerja FD.
"Berdasarkan keterangan awal, keduanya dicurigai telah terjadi tindak pelanggaran Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Rizal kepada wartawan.
Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan dan bukti awal yang diperoleh, polisi syariah menyatakan perkara tersebut telah memenuhi dasar untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
FD dan AM kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.
"Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depannya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Rizal mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi administrasi dan alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum.
Penyidikan juga dilakukan bersama penyidik tingkat provinsi.
Langkah tersebut, kata Rizal, dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara independen.
Perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan.
Status hukum FD dan AM selanjutnya akan ditentukan berdasarkan proses hukum yang berjalan serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.* (d/ad)
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperoleh sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilay
NASIONAL
MEDAN Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan bertema Ber
EKONOMI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Pen
ENTERTAINMENT
BALIKPAPAN Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan pekerja mi
EKONOMI