38 Ribu Hektare Terbakar, Prabowo Naik Helikopter Pantau Langsung Titik Terparah Karhutla di Ketapang
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhut
NASIONAL
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pria berinisial QZ (41), warga Aceh Besar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban yang masih berusia empat tahun diduga mengalami tindakan pencabulan secara berulang pada November 2025.
Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku anaknya.
"Setelah mendapat laporan, Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut," kata Dizha.Baca Juga:
Kasus itu dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/959/XII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh pada 11 Desember 2025. Dugaan tindak pidana disebut terjadi pada November 2025 di sebuah rumah di salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menduga korban menjadi korban pencabulan secara berulang. Dugaan peristiwa tersebut diketahui setelah ibu korban menanyakan kondisi anaknya pada 30 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor secara berulang," ujar Dizha.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada Kamis (20/8/2026), petugas mendapat informasi bahwa QZ berada di sebuah bengkel di Desa Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Sekitar pukul 13.20 WIB, tim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mendatangi lokasi dan mengamankan QZ. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap perkara secara menyeluruh," tegas Dizha.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan pemeriksaan ahli atau observasi, mengumpulkan alat bukti serta melaksanakan gelar perkara.
Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyidikan akan terus kami lanjutkan, termasuk berkoordinasi dengan JPU dan melengkapi berkas perkara. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kepentingan terbaik bagi korban," pungkasnya.* (dh)
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhut
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong enam badan usaha milik daerah (BUMD) memperkuat kolaborasi un
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru Universitas Jendera
NASIONAL
JAKARTA Presenter Ruben Onsu buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres M
ENTERTAINMENT
BATU BARA Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Batu Bara masa bakti 20262029 resmi dilantik. P
EKONOMI
OlehDr Ramadhan PohanADA yang berbeda dari dua pidato Presiden Prabowo Subianto di kompleks parlemen, Senayan, 14 Agustus 2026. Presiden ti
OPINI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pria berinisial QZ (41), warga Aceh Besar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI merespons kabar negara tetangga yang disebut mengirim nota keberatan akibat dampak asap kebak
NASIONAL
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan
NASIONAL