BREAKING NEWS
Minggu, 23 Agustus 2026

KPK: Korupsi di Dunia Pendidikan Ancam Masa Depan Indonesia

Nurul - Minggu, 23 Agustus 2026 13:05 WIB
KPK: Korupsi di Dunia Pendidikan Ancam Masa Depan Indonesia
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Karena itu, penguatan sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar," ujarnya.

KPK juga menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Sivitas akademika dan masyarakat memiliki peran dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih.

"Dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas memiliki peran penting dalam membangun budaya integritas serta berani menyuarakan dan melaporkan praktik-praktik koruptif yang ditemukan," ucap Budi.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK di tengah penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Selain keduanya, KPK menetapkan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola perguruan tinggi, terutama dalam proses penerimaan mahasiswa baru dan pengelolaan layanan akademik.

Bagi KPK, persoalan integritas di lingkungan kampus tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum saat terjadi pelanggaran.

Lebih jauh, pencegahan korupsi di perguruan tinggi dinilai penting untuk memastikan lembaga pendidikan tetap menjadi tempat yang dipercaya masyarakat dan mampu mencetak generasi penerus yang berintegritas.* (in/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
SEMA 3/2026 Dinilai Bisa Ubah Strategi Praperadilan, Pakar: Tersangka Harus Bergerak Cepat
Peran Mulyono dalam Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Perampasan Motor dengan Sajam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa, Kerugian Negara Rp14,32 Miliar
BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
KPK: Jalur Mandiri PTN Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru