Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat.
DPR menargetkan pembahasan aturan tersebut selesai paling lambat dalam rapat paripurna pada Desember 2026.
Habiburokhman mengatakan waktu efektif yang tersedia untuk membahas RUU Perampasan Aset sekitar delapan minggu setelah memperhitungkan masa sidang dan masa reses DPR.Baca Juga:
"Dalam waktu 8 minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna di bulan Desember 2026," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR telah melakukan sejumlah tahapan untuk menyerap masukan masyarakat.
Hingga kini, komisi tersebut telah menggelar 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tiga kunjungan kerja ke daerah, serta menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat.
Habiburokhman mengatakan waktu pembahasan yang tersisa tidak panjang.
Karena itu, masyarakat yang masih ingin menyampaikan pendapat mengenai RUU Perampasan Aset dapat mengirimkan konsep atau masukan secara tertulis kepada DPR.
"Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi," ujarnya.
Ia mengatakan sebagian besar masyarakat yang memberikan masukan mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset.
Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar aturan yang nantinya disahkan disusun secara hati-hati.
Masyarakat, kata Habiburokhman, menginginkan adanya aturan yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL