Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH – Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di Banda Aceh.
Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial Instagram sebelum peristiwa tersebut terjadi.
MM yang merupakan warga Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, diamankan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 01.11 WIB.
Baca Juga:
Polisi menangkapnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan korban dalam perkara tersebut adalah Nurul Afwani, 23 tahun, mahasiswa asal Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku dengan korban berkenalan melalui Instagram.
"Kasus tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polresta Banda Aceh melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/613/VIII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh pada 16 Agustus 2026," ujar Kasatreskrim.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban yang sebelumnya berkenalan dengan MM melalui Instagram kemudian bertemu di area parkir Suzuya Mall, kawasan Seutui, Banda Aceh.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling Banda Aceh menggunakan sepeda motor milik korban.
Sekitar pukul 23.40 WIB, pelaku kemudian beralasan hendak mengambil pakaian di tempat kos temannya.
MM meminta korban menunggu di Masjid Babuttaqawa, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.