Rupiah ditutup melemah 38 poin ke Rp 18.060 per dolar AS
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Dari jumlah tersebut, 44 tersangka merupakan orang dewasa dan lima lainnya anak yang berkonflik dengan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka merupakan hasil verifikasi dan sinkronisasi data terbaru dari 322 orang yang sebelumnya diamankan polisi saat aksi tersebut.
"Sementara itu, lima orang lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO)," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).Baca Juga:
Dari total 322 orang yang diamankan, sebanyak 273 orang telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dan verifikasi oleh kepolisian.
Budi juga menjelaskan adanya rincian terkait tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Ia menegaskan data tersebut merupakan bagian dari uraian peran para tersangka, bukan penambahan jumlah tersangka baru di luar total 49 orang.
Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan penyidikan Polda Metro Jaya adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan saat kerusuhan.
Sebelumnya, polisi menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam perkara kerusuhan usai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin sebelumnya mengatakan penyidik memetakan pihak-pihak yang diamankan ke dalam enam klaster berdasarkan peran masing-masing.
Klaster pertama terdiri dari kelompok anak di bawah umur yang berjumlah 153 orang. Mereka kemudian diserahkan ke Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.
Kelompok tersebut terdiri atas anak putus sekolah serta anak berusia 12 hingga 18 tahun. Tercatat pula tiga orang di antaranya merupakan perempuan.
Klaster kedua terdiri dari 91 orang dewasa yang masuk kategori perusuh biasa.
Selanjutnya, klaster ketiga mencakup 71 orang yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan setelah aksi unjuk rasa. Dari jumlah tersebut, 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Klaster keempat terdiri dari tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat kerusuhan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain empat klaster tersebut, penyidik juga menemukan klaster kelima yang diduga berperan sebagai penggerak dan penyandang dana. Sementara klaster keenam merupakan kelompok yang diduga bertugas merekrut massa untuk menciptakan kerusuhan.
Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam rangkaian kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026.* (an/dh)
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK