BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex

Administrator - Selasa, 01 September 2026 19:07 WIB
Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex
Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Syaiful mengatakan uang tersebut tidak langsung dikembalikan. Menurut dia, Ishfah sempat mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut.

"Lama banget itu karena beliau (Ishfah) mencari jalan untuk mengembalikan. 'Nanti, ya sudah, saya yang anu, nanti ini uang untuk apa, kalau anu nanti kembalikan," gitu seperti itu. 'Kamu pegang dulu.' Katanya gitu," kata Syaiful.

Jaksa kemudian memastikan apakah Ishfah mengetahui adanya uang yang diperuntukkan baginya tetapi masih berada di tangan Syaiful.

"Iya," jawabnya.

Dalam kesaksiannya, Syaiful menyebut uang US$406.000 tersebut kemudian digunakan untuk sejumlah keperluan.

Sebagian uang diberikan kepada seseorang bernama Sandy sebesar US$60.000 dan US$45.000 kepada seseorang bernama Ridwan.

"Kita fokus yang uang US$406 ribu yang menurut keterangan saudara berasal dari Pak Asrul. Oke, di BAP saudara, beberapa informasi kami dapatkan bahwa uang itu kemudian dipergunakan untuk berbagai macam kepentingan?" tanya jaksa.

Syaiful kemudian menjelaskan penggunaan uang tersebut.

"Pertama, uang itu sebenarnya yang 406 itu tetap di satu koper itu, waktu beberapa waktu itu tiba-tiba Pak Alex manggil saya ke ruangan, kait-mengait sih Pak dengan keduanya itu mengait-kait karena coba saya pernah diminta untuk apa istilahnya kasih ke satu yaitu 60 ribu itu yang pakai uang yang 406 itu ke Bu Sandy. Bu Sandy ngakunya itu dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina, Komnas Rakyat Palestina gitu. Komite Nasional Rakyat Palestina itu 60," kata Syaiful.

Untuk uang US$45.000, Syaiful mengatakan uang tersebut diminta oleh Gus Alex untuk pengembalian kepada Ridwan.

"Terus yang 45, yang 45 itu diminta Gus Alex karena katanya yang pengembalian untuk ke Ridwan kurang. Kurangnya kata beliau itu 75 ribu, 'ya udah 45', 'kok cuma 45 Mas?' Saya bilang gitu, 'ya udah 30-nya saya nyari' seperti itu. Jadi, terakhir itu duit yang ada di yang dari 406 ribu itu sisa 301 ribu," ungkap Syaiful.

Syaiful selanjutnya mengatakan Ishfah meminta uang sebesar US$400.000 diserahkan kepada seseorang bernama Erik.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Ini Alasannya
Hampir 30 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Tupac Shakur Akhirnya Dinyatakan Bersalah
Diduga Dipukul Saat Liput Kericuhan, Wartawan Aceh Utara Laporkan Dua Prajurit TNI
Sidang Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Beberkan Peran Jokowi soal Tambahan 10 Ribu Kuota Haji
Polri Ajukan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun, Minta Tambahan Rp66 Triliun untuk 2027
RUU Perampasan Aset Gabungkan Mekanisme In Rem dan In Persona, Apa Bedanya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru