BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex

Administrator - Selasa, 01 September 2026 19:07 WIB
Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex
Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Iya," jawab Syaiful.

Jaksa kemudian membacakan bagian lain dari berita acara pemeriksaan Syaiful yang menyebut uang tersebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR.

Syaiful mengaku tidak mengetahui hubungan antara uang dolar Amerika tersebut dengan Pansus Haji DPR.

"Baik. 'Selang sehari kemudian Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menyampaikan ke saya, 'Gimana yang kemarin, Om?' Kemudian saya menjawab 'sudah'. Dalam hal ini Gus Alex juga menyampaikan uang tersebut untuk Pansus Haji di DPR," ujar jaksa membacakan BAP Syaiful.

"Oh iya, itu kedua harinya setelah itu, 'sebenarnya orangnya siapa Mas?' Beliau cuma jawab singkat 'Pansus' katanya gitu," timpal Syaiful.

"Pansus Haji di DPR. Oke, apa hubungan Pansus DPR dengan sejumlah uang US dolar?" tanya jaksa.

"Tidak tahu Pak, saya tidak tahu," jawab Syaiful.

"Bahasa ini Bapak terima langsung dari Gus Alex?" timpal jaksa.

"Iya," jawab Syaiful.

Ishfah Didakwa Terima US$5,2 Juta

Dalam perkara ini, Ishfah Abidal Azis didakwa memperkaya diri sebesar US$5.233.800 dan Rp330 juta dari dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Jika dikonversikan berdasarkan perhitungan dalam perkara, total dugaan penerimaan tersebut mencapai sekitar Rp93,67 miliar.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Ini Alasannya
Hampir 30 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Tupac Shakur Akhirnya Dinyatakan Bersalah
Diduga Dipukul Saat Liput Kericuhan, Wartawan Aceh Utara Laporkan Dua Prajurit TNI
Sidang Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Beberkan Peran Jokowi soal Tambahan 10 Ribu Kuota Haji
Polri Ajukan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun, Minta Tambahan Rp66 Triliun untuk 2027
RUU Perampasan Aset Gabungkan Mekanisme In Rem dan In Persona, Apa Bedanya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru