BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex

Administrator - Selasa, 01 September 2026 19:07 WIB
Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex
Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ishfah didakwa bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama sejumlah pihak lain melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan kuota haji tambahan.

Kasus tersebut masih bergulir di pengadilan. Keterangan Syaiful Bahri merupakan bagian dari proses pembuktian dan akan diuji dalam persidangan.* (cn/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Ini Alasannya
Hampir 30 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Tupac Shakur Akhirnya Dinyatakan Bersalah
Diduga Dipukul Saat Liput Kericuhan, Wartawan Aceh Utara Laporkan Dua Prajurit TNI
Sidang Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Beberkan Peran Jokowi soal Tambahan 10 Ribu Kuota Haji
Polri Ajukan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun, Minta Tambahan Rp66 Triliun untuk 2027
RUU Perampasan Aset Gabungkan Mekanisme In Rem dan In Persona, Apa Bedanya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru