BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara

Administrator - Kamis, 03 September 2026 19:05 WIB
Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
Pengusaha properti Tan Kian (berjaket coklat) saat menjalani pemeriksaan di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok Polda Metro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hakim kemudian menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah dengan nomor registrasi perkara 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan persoalan mengenai dugaan pemberian uang tersebut akan dibuka dalam persidangan perkara pokok.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jejak Transaksi Febrie Adriansyah Diburu, Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan
WNA Diperiksa dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Ungkap Perannya
Harlah Kejaksaan RI ke-81, Bupati Labusel: Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Penting Dukung Pembangunan serta Kepastian Hukum
Praperadilan Rampung, Kubu Pastikan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Proses Hukum TPPU di Kejagung
Tiba di Kejagung Naik Mobil Taktis Lapis Baja, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Langsung Jalani Pemeriksaan TPPU
Naik Mobil Taktis Berlapis Baja, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Kasus TPPU di Kejagung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru