Dirut PT PASU Minta Dibebaskan dari Kasus Dugaan Korupsi Inalum, Ini Alasannya
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU), Djoko Sutrisno, 78 tahun, membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan kliennya menghormati proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (3/9/2026).
Febri mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah proses praperadilan yang diajukan Febrie selesai. Menurutnya, kliennya kini mengikuti proses penyidikan perkara pokok dengan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.
"Karena kemarin praperadilan sudah selesai, sekarang masuk pada fase pokok perkara kembali dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu Pak FA hadir dan memberikan keterangan," kata Febri di Kejagung, Kamis (3/9/2026).Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, Febrie akan menjawab pertanyaan yang diajukan tim penyidik Kejagung. Febri menegaskan kliennya akan memberikan keterangan sesuai pengetahuan yang dimilikinya.
"Kita tentu ikuti apa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik untuk kemudian dijawab oleh Pak FA sesuai yang ia ketahui. Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali," ujarnya.
Febri berharap proses penyidikan terhadap kliennya dapat segera diselesaikan sehingga perkara bisa berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan.
"Tetapi tentu saja kembali lagi ke penyidik kapan penyidik menganggap itu selesai dan kemudian melimpahkannya ke proses penuntutan atau proses persidangan," kata Febri.
Dia menambahkan, Febrie tetap meyakini dirinya berdasarkan aspek formal maupun materiil tidak melakukan sebagaimana yang didalilkan dalam perkara tersebut.
"Yang pasti Pak FA sejak awal yakin betul baik dari aspek formal ataupun dari aspek materiilnya atau pokok perkaranya," tambahnya.
Febrie sebelumnya tiba di Gedung Kejagung setelah diberangkatkan dari Rumah Tahanan KPK. Dia dibawa menggunakan mobil taktis Komodo dan tiba sekitar pukul 11.01 WIB.
Febrie terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda. Kedua tangannya tampak diborgol saat turun dari kendaraan.
Setelah tiba, Febrie langsung dikawal petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung menuju ruang pemeriksaan. Dia tidak memberikan keterangan kepada awak media.
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU), Djoko Sutrisno, 78 tahun, membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pabrik sabun milik PT Evyap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terbakar pada
PERISTIWA
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menekankan agar Anggaran Pendapatan da
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Medan bergerak lebih dini dalam menge
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Koperasi Konsumen KPRI Pemerintah Kota Medan memperkuat tata kelola organisasi,
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan DPRD Labusel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang P
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik In
PEMERINTAHAN
ASAHAN Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersama Wakil Ketua TP Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. J
KESEHATAN
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin untuk berkunjung ke Indonesia. Prabowo ingin membalas keram
INTERNASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola AntarSSB U15 Piala Bupati Asahan Ta
OLAHRAGA