2 TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Vonis Juga Dipangkas
JAKARTA Dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kek
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI — Seorang dokter umum, Nico Tjowandi (61), menjadi korban kekerasan dan pencurian di rumahnya di Jalan Tembakau, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, setelah Nico selesai membuka praktik.
Saat kejadian, Nico berada seorang diri di rumah. Asistennya telah pulang terlebih dahulu.Baca Juga:
Tak lama kemudian, seorang pelaku yang mengenakan penutup wajah atau sebo masuk ke rumah Nico. Pelaku kemudian menodong korban menggunakan pisau.
"Saat itu saya sudah menutup pintu namun belum terkunci. Saat itu pelaku langsung masuk dan mengancam saya menggunakan pisau," ujar Nico di sela-sela wawancara awal bersama petugas kepolisian.
Setelah menodong korban, pelaku mengikat tangan dan kaki Nico menggunakan lakban. Mulut korban juga ditutup dengan lakban.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban dari dalam rumah.
Dari rumah Nico, pelaku mengambil uang tunai yang disimpan di dalam laci. Uang tersebut berupa pecahan Rp20.000 dengan total sekitar Rp2 juta.
Selain uang tunai, pelaku juga membawa kabur cincin emas pernikahan milik Nico seberat 4 gram.
Sebuah telepon seluler Nokia versi lama juga ikut dibawa pelaku.
Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan mengetahui motif aksi tersebut.
Nico mengatakan dirinya merasa tidak asing dengan ciri-ciri pelaku. Meskipun wajah pelaku tertutup, Nico mengaku mengenali suara dan postur tubuhnya.
Menurut Nico, pelaku memiliki tubuh tinggi dan kurus. Ia bahkan menduga sosok tersebut menyerupai salah satu mantan pasiennya.
"Saya tidak asing dengan perawakan suara serta bentuk tubuhnya yang tinggi dan kurus. Seperti mantan pasien saya," kata Nico.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu informasi yang dapat membantu polisi dalam proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kekerasan dan pencurian tersebut.
"Lagi pengembangan penyelidikan," kata Syahril.
Polisi masih mendalami keterangan korban serta informasi lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi pelaku.* (km/ad)
JAKARTA Dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kek
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 6.000 warga Sumatera Utara mengajukan permohonan penurunan desil melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara. Data
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang ditaksir bernilai Rp8,4
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang kurir online penyandang tunadaksa, Iqbal Marqori (32), mengaku terkejut setelah mengecek status kesejahteraannya melalui p
EKONOMI
BANDA ACEH Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banda Aceh meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Berdasarkan data Satuan L
NASIONAL
TAPSEL Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengusaha Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, dituntut 13 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi penga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan perawat berinisial A (23) diduga menculik seorang bayi lakilaki di Rumah Sakit Umum Sundari, Kota Medan, Sumatera Utara. D
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang dokter umum di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Nico Tjowandi (61), menjadi korban perampokan di rumahnya setelah selesai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sm
HUKUM DAN KRIMINAL