BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Dijanjikan Rp4 Juta, Kepling di Medan Nekat Antar 600 Pil Ekstasi

Dharma - Jumat, 04 September 2026 20:52 WIB
Dijanjikan Rp4 Juta, Kepling di Medan Nekat Antar 600 Pil Ekstasi
Tampang Kepling di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan ditangkap terlibat peredaran narkotika, usai ditangkap, Jumat (4/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap AR, 37 tahun, warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, terkait dugaan peredaran narkotika.

AR yang sehari-hari menjabat sebagai kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Madras Hulu diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.

Penangkapan terhadap AR dilakukan personel Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan polisi mengamankan ratusan pil ekstasi dari tangan AR.

"Diamankan 4 plastik klip bening berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Jumat (4/9/2026).

Andy mengatakan penangkapan AR bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas seorang pengedar narkoba di wilayah Medan Polonia.

Personel Unit 4 Subdit III kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan AR.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, polisi membuntuti AR.

Petugas kemudian menangkapnya di Jalan Starban dan menemukan barang bukti 600 pil ekstasi.

Dari pemeriksaan awal, AR mengaku hendak mengantarkan ekstasi tersebut kepada seseorang yang masih dalam penyelidikan polisi.

AR juga mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mengatakan mendapat perintah dari seseorang berinisial S.

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, AR dijanjikan bayaran Rp4 juta untuk mengantarkan ekstasi tersebut.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Akun Penyebar Video Tuduhan terhadap Brigadir Iman Harefa Dilaporkan, Polda Sumut: Jika Ada Informasi, Tolong Diklarifikasi Dulu
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Masa Patsus Brigadir IH Resmi Diperpanjang 10 Hari
Pemkab Asahan Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Tim P4GN Perkuat Sinergi
Keluarga Eks Istri Polisi di Medan Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang, Begini Respons Polda Sumut
Lempari Polisi dengan Batu Saat Penangkapan Terduga Pengedar Sabu, Dua Warga Medan Terancam Pasal Berlapis
Janda Tiga Anak Ditangkap Polisi karena Live Streaming Pornografi di TikTok, Raup hingga Rp300 Ribu Sekali Siaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru