BREAKING NEWS
Minggu, 06 September 2026

Roy Suryo 5 Kali Ajukan Praperadilan, Peradi Bersatu Gugat Aturan ke MK: Ada Celah yang Bisa Bikin Penahanan Batal

Administrator - Minggu, 06 September 2026 10:51 WIB
Roy Suryo 5 Kali Ajukan Praperadilan, Peradi Bersatu Gugat Aturan ke MK: Ada Celah yang Bisa Bikin Penahanan Batal
Roy Suryo. (foto: Ist/BIT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gugatan tersebut menjadi permohonan praperadilan kelima yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Dalam gugatan tersebut, Roy Suryo juga mengajukan permohonan ganti rugi.

Perkara praperadilan Roy Suryo itu menjadi salah satu konteks yang muncul di tengah pembahasan mengenai batas waktu praperadilan.

Namun, Ade menegaskan bahwa uji materi yang diajukannya ke MK memiliki fokus yang lebih luas, yakni menyelaraskan mekanisme praperadilan dengan ketentuan batas waktu penahanan dalam KUHAP.* (tm/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemecatan 2 Prajurit TNI dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Guru Besar Unsoed: Polisi Lebih Keren
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar hingga Jawa dan Sumatera, Penerbangan di 3 Bandara Ditutup
Jokowi: Pemimpin Tak Cukup Paham Strategi dan Kekuasaan, Tapi Harus Mengerti Rakyat
Komisi IX Dukung BGN Serahkan Kasus Dugaan Keracunan MBG ke Aparat Penegak Hukum
AHY: Hukum Tak Boleh Berubah karena Nama, Jabatan, Kekayaan, atau Kedekatan dengan Kekuasaan
Kuasa Hukum Bantah Febrie Adriansyah Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Sebut Nama Ferry Boboho dan Lucy
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru