BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Polresta Banda Aceh Bongkar Curanmor Lintas Daerah, Tiga Pria dan Sejumlah Motor Diamankan

T.Jamaluddin - Jumat, 11 September 2026 10:38 WIB
Polresta Banda Aceh Bongkar Curanmor Lintas Daerah, Tiga Pria dan Sejumlah Motor Diamankan
Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus curanmor roda dua yang terjadi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua yang terjadi di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan sepeda motor hasil kejahatan.

Baca Juga:
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial DA (39), warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh; SW (37), warga Medan Marelan, Kota Medan; serta CH (53), warga Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

CH diduga berperan sebagai penadah.Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku," kata Miftahuda, Jumat (11/9/2026).

Pengungkapan kasus bermula pada Minggu, 6 September 2026.

Saat itu, Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku di kawasan Desa Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi pencurian dan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Tim kemudian bergerak ke Desa Lamseupeng, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, dan mengamankan DA.

Dalam pemeriksaan, DA disebut mengakui terlibat dalam pencurian sepeda motor bersama rekannya.

Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengembangan ke kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, dan mengamankan SW.

Berdasarkan keterangan SW, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Teunom, Aceh Jaya.

Baca Juga:

"Kami mendapatkan informasi bahwa tiga unit sepeda motor hasil kejahatan dijual dengan harga keseluruhan Rp11 juta. Ketiga sepeda motor tersebut masing-masing jenis Honda Beat, Honda Supra 125, dan Honda Supra X," sebut Kasatreskrim.

Pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Resmob Aceh Jaya melakukan pengembangan terhadap penadah di wilayah Teunom, Aceh Jaya.

Petugas kemudian mengamankan CH yang diduga menerima tiga unit sepeda motor dari para pelaku.

Dalam pemeriksaan, CH mengakui telah menerima tiga unit sepeda motor tersebut dengan nilai transaksi Rp11 juta.

Dizha mengatakan, dua unit sepeda motor telah dibawa ke kawasan pegunungan untuk digunakan bekerja di lokasi tambang.

Sementara satu unit lainnya berada di rumah penadah.

Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap dua sepeda motor yang berada di kawasan Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut di sebuah rumah milik warga.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap polisi berkaitan dengan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di Desa Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Sepeda motor Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi BL 4164 AK sebelumnya diparkir di samping rumah korban pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga:

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Selain kasus tersebut, pengungkapan ini juga dikaitkan dengan sejumlah laporan polisi mengenai pencurian kendaraan bermotor yang diterima Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala.

Dalam pengungkapan tersebut, Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Supra warna merah dengan nomor polisi BK 3848 AMO, satu unit Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat warna putih-biru tanpa nomor polisi, serta satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 6117 ABE yang diduga digunakan sebagai kendaraan pendukung.

Petugas juga mengamankan sebuah kunci letter T yang telah dimodifikasi.

Alat tersebut diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya barang bukti lain maupun pihak lain yang terlibat.

"Penyidik masih melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Polresta Banda Aceh juga akan menerbitkan daftar pencarian barang bukti terhadap alat bantu yang belum ditemukan serta mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan penjualan kendaraan hasil curian.

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ustaz Das’ad Latif Usul Koruptor Dihukum Potong Tangan: Saya Yakin Korupsi Hilang!
Usai Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Lancung Tata Kelola Sawit
Detik-detik Setelah Wili Mbuik Ditembak, Pelaku Gunakan HP Korban untuk Video Call Keluarga: Kita Tidak Ada Masalah
344 Warga Keracunan Massal Program MBG, Pemkab Agam Ancam Seret Pengelola ke Jalur Hukum
Terekam CCTV Detik-detik Ledakan, Polisi Temukan Pipa Gas Bocor dan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Maut di Grand Polonia
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa di Banda Aceh, Senpi dan 13 Peluru Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru