Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam pemeriksaan, DA disebut mengakui terlibat dalam
pencurian sepeda motor bersama rekannya.
Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengembangan ke kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, dan mengamankan SW.
Berdasarkan keterangan SW, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Teunom, Aceh Jaya.
Baca Juga:
"Kami mendapatkan informasi bahwa tiga unit sepeda motor hasil kejahatan dijual dengan harga keseluruhan Rp11 juta. Ketiga sepeda motor tersebut masing-masing jenis Honda Beat, Honda Supra 125, dan Honda Supra X," sebut Kasatreskrim.
Pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Resmob Aceh Jaya melakukan pengembangan terhadap penadah di wilayah Teunom, Aceh Jaya.
Petugas kemudian mengamankan CH yang diduga menerima tiga unit sepeda motor dari para pelaku.
Dalam pemeriksaan, CH mengakui telah menerima tiga unit sepeda motor tersebut dengan nilai transaksi Rp11 juta.
Dizha mengatakan, dua unit sepeda motor telah dibawa ke kawasan pegunungan untuk digunakan bekerja di lokasi tambang.
Sementara satu unit lainnya berada di rumah penadah.
Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap dua sepeda motor yang berada di kawasan Krueng Sabe, Aceh Jaya.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut di sebuah rumah milik warga.
Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.