BREAKING NEWS
Rabu, 16 September 2026

Banding Kasus Korupsi Aset PTPN I untuk Citraland Tak Memenuhi Syarat, Kejati Sumut Buka Suara

Dharma - Senin, 14 September 2026 21:35 WIB
Banding Kasus Korupsi Aset PTPN I untuk Citraland Tak Memenuhi Syarat, Kejati Sumut Buka Suara
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam dakwaan, dugaan perbuatan tersebut dilakukan PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dan perubahan status aset perkebunan yang dikaitkan dengan kerugian keuangan negara.

Kejati Sumut kini masih menunggu penetapan resmi dari PN Medan sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait pengajuan banding JPU.* (mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cegah Sengketa, Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset di BPN
Legislator PDIP: Banyak Koruptor Tidak Takut Dipenjara
Atap Stadion Utama Sumut Disebut Rusak dan Dibiarkan, Dispora Sumut Buka Suara
Dua Kepling di Medan Tersandung Kasus Narkoba, Begini Respons Wali Kota Rico Waas
Kondisi Krismas Kembali Menurun, Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirawat Lagi
Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru