Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 September 2026.
Sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut di lingkungan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga:
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (14/9/2026).
Namun, KPK belum merinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut maupun pihak-pihak yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Dalam perkembangan OTT tersebut, tim KPK disebut menemukan 17 koper dan tas berisi uang rupiah serta mata uang asing dari sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Gus A.
Jumlah uang yang ditemukan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Informasi itu berasal dari sumber internal KPK.
"Ditemukan 17 koper dan tas yang isinya uang rupiah dan mata uang asing diperkirakan jumlah 100 M," ujar sumber di internal KPK, Senin (14/9).
Gus A disebut sebagai orang dekat salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
Namun, identitas maupun status hukum Gus A dalam perkara tersebut belum disampaikan secara resmi oleh KPK.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.
Salah satu pihak yang disebut terjaring OTT adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Ia merupakan kakak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dan menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar.
Fahd disebut diduga sebagai orang kepercayaan salah satu menteri yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Turut diamankan Fahd A Rafiq diduga sebagai orang kepercayaan menteri," ujar sumber di internal KPK, Senin (14/9).
Sumber tersebut juga menyebut Gus A sebagai orang kepercayaan menteri yang diduga terlibat dalam kasus pengurusan HGB tersebut.
Dari kediaman Gus A, tim penindakan KPK disebut menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah serta mata uang asing dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Meski demikian, informasi mengenai pihak yang diamankan dan barang bukti tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan informasi lebih lengkap mengenai pihak-pihak yang diperiksa akan disampaikan oleh juru bicara KPK.
"Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir," katanya singkat.
Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis belum diperoleh jawaban.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji juga telah dihubungi terkait kabar Fahd El Fouz yang disebut diamankan KPK. Namun, belum ada respons.
Nomor telepon Fahd juga disebut belum dapat dihubungi.
KPK selanjutnya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Publik masih menunggu keterangan resmi KPK mengenai perkara, kronologi, barang bukti, serta status hukum masing-masing pihak.* (dcn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.