BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

138 Aduan Soal MBG Jadi Dasar Gugatan, MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU APBN 2026

Adelia Syafitri - Rabu, 16 September 2026 18:20 WIB
138 Aduan Soal MBG Jadi Dasar Gugatan, MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU APBN 2026
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK memberikan tafsir bersyarat terhadap sejumlah ketentuan tersebut.

Mereka antara lain menuntut adanya meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam perubahan kebijakan anggaran.

Pemohon juga meminta agar pemerintah tidak memotong anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial demi menjaga stabilitas ekonomi tanpa persetujuan DPR.

Koalisi tersebut menilai pengelolaan APBN berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan fiskal atau budgetary abuse of power yang berdampak terhadap berbagai sektor.

Dalam petitumnya, pemohon meminta Pasal 8 ayat (5) UU APBN dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai berikut:

"Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi, Fungsi, dan Program sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini sesuai dengan nota keuangan dan apabila ada perubahan diatur dengan Peraturan Presiden yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sektoral serta menjamin penyediaan ruang partisipasi publik yang bermakna."

Dengan putusan tersebut, MK tidak mengabulkan seluruh permohonan pemohon, tetapi memberikan tafsir konstitusional bersyarat terhadap sejumlah ketentuan UU APBN 2026.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Absen 3 Agenda DPR Usai OTT KPK, Ke Mana Menteri ATR/BPN Nusron Wahid?
Rp525 Juta untuk Pengadaan 15.000 Jilbab Dipertanyakan, Amara Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Buka-bukaan
Kejar Target 2026, Disdik Sumut Kebut Rehabilitasi 187 Ruang Kelas dan Pembangunan SMA Unggulan Sukma Nias
Pemprov Sumut Kucurkan Rp49,5 Miliar untuk Program PUBG, 104.426 Siswa Dapat Sekolah Gratis
Disdik Sumut Klaim Seluruh SMA, SMK dan SLB Negeri Sudah Dialiri Listrik dan Internet
Genangan Muncul Saat Hujan, Wawali Medan Temukan Drainase Terputus dan Tersumbat di Helvetia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru