BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar

Zulkarnain - Kamis, 17 September 2026 19:24 WIB
Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar
Yaqub Abdhal Al Mu'arif mendengarkan dakwaan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 17 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada Mei 2025, Ondim disebut menghubungi Yaqub melalui WhatsApp dan meminta uang Rp150 juta ditransfer ke rekening Muhammad Zulpikar.

Pada bulan yang sama, Ondim kembali meminta Rp500 juta melalui Zulpikar.

Yaqub kemudian disebut menyerahkan uang tersebut dua kali, yakni Rp400 juta di area Rest Area Tol Tebing Tinggi dan Rp100 juta di Kota Medan.

Baca Juga:

Jaksa kemudian menyebut Supriadi mendapat perintah dari Ondim untuk mengurus perusahaan yang telah disiapkan Yaqub agar memenangkan paket pekerjaan Dinas Pendidikan yang dilelang.

Pada September 2025, proses pengadaan langsung mulai dilakukan.

Supriadi disebut menyusun paket pekerjaan melalui SPSE, termasuk spesifikasi teknis, gambar, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Menurut jaksa, proses pengadaan tersebut hanya formalitas karena sejak awal telah ada arahan dari Ondim kepada Supriadi agar perusahaan yang disiapkan Yaqub memenangkan pekerjaan.

Perusahaan-perusahaan yang disiapkan Yaqub kemudian disebut ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan di Dinas Pendidikan dengan total nilai anggaran Rp9,5 miliar.

Selain proyek di Dinas Pendidikan, jaksa juga menguraikan dugaan pemberian proyek kepada Yaqub melalui Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Kepala Dinas Perkim Langkat Ilham Syah Bangun disebut melakukan pertemuan dengan Yosfi dan Yoki, pejabat di Dinas Perkim.

Dalam pertemuan itu dibuat daftar kontraktor yang akan menjadi calon penyedia paket pekerjaan, termasuk Yaqub yang disebut sebagai kontraktor titipan Ondim.

Pada September 2025, Yaqub bertemu Ilham di sebuah kafe di Stabat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Universitas Republik Indonesia
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi: Yaqut Tak Pernah Terlibat Langsung, Selalu Diwakili Gus Alex
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! Ini Ketentuannya
Anggaran Dinkes Medan Turun Rp23 Miliar, DPRD Soroti Pelayanan Kesehatan yang Belum Maksimal
Dewan Komisaris PT PSU Ungkap Dugaan Korupsi Replanting Sawit dan Lahan Tanaman Ubi Kayu, Kerugian Disebut Capai Rp73,8 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru