BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar

Zulkarnain - Kamis, 17 September 2026 19:24 WIB
Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar
Yaqub Abdhal Al Mu'arif mendengarkan dakwaan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 17 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam pertemuan tersebut, Ilham disebut memberikan daftar paket pekerjaan yang menjadi bagian Yaqub.

Untuk urusan commitment fee, Ilham disebut meminta Yaqub membicarakannya langsung dengan Ondim.

Jaksa menyebut Yaqub memperoleh 12 paket pekerjaan pada Dinas Perkim.

Baca Juga:

Sebanyak lima paket disebut untuk kepentingan Ondim, sedangkan tujuh paket lainnya untuk kepentingan Ilham.

Setelah itu, Yaqub kembali bertemu Ondim di sebuah kafe di Stabat.

Menurut jaksa, Ondim menyampaikan permintaan fee sekitar 10 persen dari nilai pagu kegiatan atau Rp125.420.000.

Pada September 2025, perusahaan-perusahaan yang telah disiapkan Yaqub kemudian disebut ditunjuk sebagai pelaksana paket pekerjaan di Dinas Perkim dengan total nilai kontrak Rp1.856.250.000.

Jaksa juga menguraikan mekanisme pembayaran pekerjaan tersebut.

Setelah pembayaran 50 persen dilakukan, Yaqub disebut meminta Awaluddin selaku bendahara pengeluaran mentransfer pembayaran ke rekening Bank Mandiri atas nama Yaqub Abdul Muharif.

Jaksa menyebut Yaqub dan Ondim sebelumnya telah menyepakati pemberian sisa fee proyek setelah pekerjaan dan pembayaran selesai.

Namun, pada akhir 2025 terjadi banjir yang menyebabkan material proyek Yaqub hanyut.

Kondisi tersebut disebut diperparah dengan kenaikan harga material sehingga Yaqub mengalami kesulitan membayar fee yang diminta.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Universitas Republik Indonesia
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi: Yaqut Tak Pernah Terlibat Langsung, Selalu Diwakili Gus Alex
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! Ini Ketentuannya
Anggaran Dinkes Medan Turun Rp23 Miliar, DPRD Soroti Pelayanan Kesehatan yang Belum Maksimal
Dewan Komisaris PT PSU Ungkap Dugaan Korupsi Replanting Sawit dan Lahan Tanaman Ubi Kayu, Kerugian Disebut Capai Rp73,8 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru