BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Dugaan Suap Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Membakar Rumah Saya?

Johan - Jumat, 18 September 2026 22:30 WIB
Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Dugaan Suap Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Membakar Rumah Saya?
Faizal Assegaf, sebagai saksi dalam persidangan perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hakim kemudian meminta Faizal menjelaskan maksud pernyataannya mengenai rumah hakim dan jaksa.

"Saksi! Mau apa? Mau ancam apa? Rumah saya? Saya nggak punya rumah ya, sampai sekarang belum punya rumah ya," ujar hakim.

"Tolong, tolong, tolong itu dipertegas! Hubungan sosial atau korupsi?" ujar Faizal.

"Sudah, silakan. Silakan, boleh, boleh pulang, ya. Mau apa? Membakar rumah saya? Saya nggak punya rumah," ujar hakim.

"Hei, saya tidak bilang bakar! Saya minta bantuan hakim menegakkan hukum," ujar Faizal.

"Tentunya kami menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya. Silakan," ujar hakim.

"Anda merampok hak rakyat! Anda merampok hak rakyat," jawab Faizal.

"Silakan, sudah ya. Sidang kita skors, ya," jawab hakim.

Majelis hakim kemudian menskors persidangan. Namun, Faizal masih menyampaikan sejumlah pernyataan dari ruang sidang.

"Status barangnya Anda rampok, lho! Penipu," ujar Faizal.

"Kita lanjutkan nanti, ya, kalau sudah kondusif," ujar hakim.

"Merdeka! Kita akan datang ke pengadilan lagi untuk menuntut hak-hak kita! Jaksa-jaksa nakal ini, kalian merasa paling malaikat kalian! Ditemukan banyak kesalahan di internal KPK! Tidak malu kalian! Membuat berita-berita teror pegawai-pegawai kecil!" ujar Faizal.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Biaya Pendidikan SD, SMP, SMA, hingga Universitas Negeri Harus Gratis!
Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan ESDM Jatim Ony Setiawan Meninggal Dunia, Begini Nasib Perkaranya
Polda Metro Geledah 9 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi, Kerugian Negara Rp37,35 Miliar
Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tersangka, Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Masuk Tahap Pemberkasan
Tindak Lanjut Rakor Integritas, Pemko Medan Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru