BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Dugaan Suap Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Membakar Rumah Saya?

Johan - Jumat, 18 September 2026 22:30 WIB
Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Dugaan Suap Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Membakar Rumah Saya?
Faizal Assegaf, sebagai saksi dalam persidangan perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam persidangan berikutnya, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono, membenarkan adanya pengiriman alat podcast kepada Faizal Assegaf.

Sisprian yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) mengatakan pengiriman tersebut dilakukan atas perintah Rizal.

Sisprian mengaku tidak mengenal Faizal. Namun, ia membenarkan pernah diperintahkan mengirim sejumlah peralatan media kepada Faizal.

"Kemudian yang tadi, Pak, saksi yang tadi, Pak Faizal Assegaf. Saudara kenal tadi? Tidak?" tanya jaksa.

"Tidak kenal, Pak," jawab Sisprian.

"Betul. Apa itu, Pak, yang dikirimkan?" tanya jaksa.

"Alat-alat media, Pak, ya. Ada kamera, ada mouse, ada monitor," jawab Sisprian.

Menurut Sisprian, pengiriman dilakukan dua kali.

Pengiriman pertama bernilai sekitar Rp60 juta, sedangkan pengiriman kedua sekitar Rp50 juta.

Dengan demikian, total nilai barang yang dikirim lebih dari Rp100 juta.

"Berapa total habisnya?" tanya jaksa.

"Ada dua kali pengiriman. Yang pertama Rp 60 juta, yang kedua, saya agak lupa, Yang Mulia, sekitar Rp 50 (juta)," jawab Sisprian.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Biaya Pendidikan SD, SMP, SMA, hingga Universitas Negeri Harus Gratis!
Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan ESDM Jatim Ony Setiawan Meninggal Dunia, Begini Nasib Perkaranya
Polda Metro Geledah 9 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi, Kerugian Negara Rp37,35 Miliar
Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tersangka, Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Masuk Tahap Pemberkasan
Tindak Lanjut Rakor Integritas, Pemko Medan Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru