KPU Akan Jawab Dalil PKPU 19/2023 di Sidang Sengketa Gibran, Ini yang Dipersoalkan
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang turut mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB.
Agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan oleh para pemohon.Baca Juga:
Hal tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penanganan Perkara dan Persidangan (SIPPI) MK.
Perkara tersebut diajukan oleh 12 pemohon. Mereka antara lain pakar hukum tata negara dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Berdasarkan data resmi MK, selain Denny, pemohon lainnya adalah Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.
Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Pokok perkara yang tercatat secara resmi adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan aspek persyaratan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Salah satu hal yang dipersoalkan berkaitan dengan persyaratan pendidikan serta dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan.
Para pemohon juga mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 mengenai dokumen kelulusan bagi bakal calon presiden dan wakil presiden yang menempuh pendidikan di luar negeri.
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemohon sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pencalonan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Aktris sekaligus sutradara Olivia Zalianty berkunjung ke rumah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (
NASIONAL
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA