KPU Akan Jawab Dalil PKPU 19/2023 di Sidang Sengketa Gibran, Ini yang Dipersoalkan
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
Para pemohon juga meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Selain itu, mereka meminta pembatalan sejumlah keputusan KPU yang berkaitan dengan pencalonan Gibran serta meminta agar pelantikan Gibran sebagai wakil presiden dibatalkan.
Para pemohon juga meminta MPR diperintahkan menggelar sidang untuk memilih wakil presiden pengganti sesuai mekanisme yang mereka cantumkan dalam petitum.
Permintaan tersebut masih berupa petitum atau tuntutan yang diajukan pihak pemohon. Belum ada putusan MK mengenai substansi permohonan tersebut.
Berdasarkan data SIPPI, perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 resmi terdaftar sebagai perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB.
Dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, para pemohon menyampaikan permohonan mereka di hadapan majelis hakim konstitusi.
Tahap tersebut menjadi bagian awal dari proses pemeriksaan perkara sebelum MK menentukan kelanjutan penanganannya.
Dengan demikian, perkara tersebut masih berada dalam proses persidangan.
Dalil mengenai persyaratan pendidikan, dokumen pencalonan, hingga permintaan pembatalan pencalonan Gibran belum merupakan putusan atau kesimpulan hukum dari MK.* (tm/ad)
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemohon sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pencalonan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Aktris sekaligus sutradara Olivia Zalianty berkunjung ke rumah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (
NASIONAL
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA