BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Sidang Perdana Gugatan Gibran di MK Hari Ini, Pemohon Serahkan 101 Alat Bukti

Administrator - Senin, 21 September 2026 10:00 WIB
Sidang Perdana Gugatan Gibran di MK Hari Ini, Pemohon Serahkan 101 Alat Bukti
Mantan Wamenkum HAM periode 2011-2014 Denny Indrayana dkk mengajukan gugatan PHPU ke MK soal syarat pendidikan minimal dan meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketentuan yang dikutip dalam permohonan berbunyi, "Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi."

Para pemohon mendalilkan bahwa ketentuan tersebut berkaitan dengan proses pencalonan Gibran.

Mereka juga mempersoalkan proses penyusunan ketentuan tersebut hingga masuk ke dalam naskah final PKPU.

Namun, seluruh tudingan dan argumentasi tersebut masih merupakan dalil yang diajukan para pemohon.

Kebenarannya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara di MK.

Menjelang sidang perdana, Denny Indrayana mengatakan tim pemohon masih menyiapkan tambahan alat bukti untuk memperkuat permohonan mereka.

Sebelumnya, menurut Denny, tim pemohon telah menyerahkan 101 alat bukti kepada MK.

Bukti tambahan tersebut, menurut Denny, berkaitan dengan dalil mengenai proses penyusunan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026), Denny menyampaikan, "Sekarang kita sedang menambahkan lagi bukti-bukti tambahan, terutama untuk menguatkan bahwa ini ada manipulasi syarat calon."

Pernyataan mengenai "manipulasi syarat calon" tersebut merupakan tudingan dari pihak pemohon dan belum menjadi kesimpulan hukum MK.

Dalam permohonannya, para pemohon mengajukan sejumlah petitum kepada MK.

Salah satu permintaan mereka adalah agar MK menyatakan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden harus dipenuhi pada saat pendaftaran dan penetapan calon.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Unimed Jadi Korban Penikaman, Pelaku Dibekuk di Tanah Garapan Laut Dendang
Ada 12 Pemohon Gugat Syarat Pencalonan Gibran, Ini 8 Tuntutan yang Diajukan ke MK
Mau Ajukan KUR BNI Rp500 Juta? Cek Cicilan, Syarat, dan Cara Pengajuannya
Dorong UMKM Naik Kelas, Bobby Nasution Siapkan 10.000 Sertifikat Halal Gratis di Sumut
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Senin 21 September 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Senin 21 September 2026: Sejumlah Wilayah Cerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru