BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Terungkap di Sidang Korupsi Internet Tebing Tinggi, Keponakan Wali Kota Akui Uang Rp150 Juta Dipakai Bayar Kuliah S3

Dharma - Selasa, 22 September 2026 10:36 WIB
Terungkap di Sidang Korupsi Internet Tebing Tinggi, Keponakan Wali Kota Akui Uang Rp150 Juta Dipakai Bayar Kuliah S3
Terdakwa Nur Erdian dan Heny Afrianti menjalani pemeriksaan dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan jaringan internet di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Heny mengatakan uang tersebut berasal dari PT WHIZ Digital Berjaya. Menurut dia, pemberian uang itu disebut sebagai biaya pemeliharaan proyek.

Pemberian uang dilakukan dalam dua tahap. Keduanya bertemu di Jalan Setia Budi dan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Keterangan Heny membuat hakim Nazir mempertanyakan alasan dirinya memberikan uang kepada Nur Erdian.

Hakim kemudian menanyakan apakah ada pihak yang memerintahkan atau mengarahkan Heny untuk menyerahkan uang tersebut.

"Ada yang menyuruh atau mengarahkan saudara untuk menyerahkan uang ke Nur Erdian?," tanya hakim kepada Heny.

Heny tidak menjawab secara langsung pertanyaan tersebut. Ia hanya mengatakan pemberian uang itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.

"Itu hanya tanggung jawab saya Pak," imbuh Heny.

Dalam persidangan yang sama, Nur Erdian mengakui menerima uang Rp150 juta dari pihak penyedia jasa.

"Uang tersebut saya pegang sebesar Rp 150 juta yang awalnya diperuntukkan maintenance cost yang berasal dari penyedia," ungkap Nur di ruang Cakra 8 PN Medan.

Nur mengatakan pemberian uang tersebut diketahui pihak Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

Namun, uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan proyek tersebut justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Hakim Nazir kemudian mempertanyakan siapa yang memiliki inisiatif meminta uang tersebut dan apakah uang itu digunakan sesuai peruntukannya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Dorong Zakat Berdayakan Masyarakat
Jelang Beroperasi, 31 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Jalani Verifikasi
Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Deli Serdang, Saksi Sempat Lihat Sejoli Mencurigakan
Salinan Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Korupsi Smartboard Langkat Rp 29,5 M Ditunda
Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun, Kejati Sumut Garap 30 Saksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru