BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Terungkap di Sidang Korupsi Internet Tebing Tinggi, Keponakan Wali Kota Akui Uang Rp150 Juta Dipakai Bayar Kuliah S3

Dharma - Selasa, 22 September 2026 10:36 WIB
Terungkap di Sidang Korupsi Internet Tebing Tinggi, Keponakan Wali Kota Akui Uang Rp150 Juta Dipakai Bayar Kuliah S3
Terdakwa Nur Erdian dan Heny Afrianti menjalani pemeriksaan dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan jaringan internet di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Inisiatif siapa ini?. Uang itu diperuntukkan untuk tujuan awal kah," tanya hakim ke Nur.

Nur mengakui uang tersebut tidak diserahkan kepada Dinas Kominfo. Ia mengatakan uang itu digunakan untuk membayar biaya kuliah S3.

"Kadis sudah mengetahui uang saya terima, memang tidak digunakan sebagaimana mestinya Pak. Uang itu digunakan untuk biaya kuliah tapi nantinya mau dibayar," ungkap Nur Erdian.

Nur juga mengatakan uang tersebut masih berada padanya karena belum ada petunjuk mengenai penggunaannya.

Ia menyebut pemberian uang dari Heny belum pernah diserahkan kepada pihak lain.

"Uang tersebut belum pernah sama sekali diserahkan, hanya dipergunakan untuk kepentingan saya sendiri untuk biaya kuliah S3 dan biaya maintenance belum ada," ujar Nur Erdian.

Nur kemudian mengaku telah mengembalikan Rp150 juta kepada penyidik.

Sementara Rp25 juta lainnya merupakan uang yang diberikan Heny saat keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara.

"Sudah saya kembalikan Rp150 juta, lantaran karena ada masalah hukum," ungkapnya.

Nur juga mengaku hanya menggunakan sekitar Rp30 juta untuk kebutuhan kuliah. Sementara sisanya masih berada padanya.

Hakim Nazir kemudian meminta Nur Erdian menjelaskan secara terbuka mengenai penggunaan uang tersebut.

Hakim menilai sistem pemberian uang dalam proyek tersebut sudah terbentuk sehingga perlu dijelaskan ke mana saja uang mengalir.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Dorong Zakat Berdayakan Masyarakat
Jelang Beroperasi, 31 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Jalani Verifikasi
Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Deli Serdang, Saksi Sempat Lihat Sejoli Mencurigakan
Salinan Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Korupsi Smartboard Langkat Rp 29,5 M Ditunda
Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun, Kejati Sumut Garap 30 Saksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru