BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Terungkap di Sidang Korupsi Internet Tebing Tinggi, Keponakan Wali Kota Akui Uang Rp150 Juta Dipakai Bayar Kuliah S3

Dharma - Selasa, 22 September 2026 10:36 WIB
Terungkap di Sidang Korupsi Internet Tebing Tinggi, Keponakan Wali Kota Akui Uang Rp150 Juta Dipakai Bayar Kuliah S3
Terdakwa Nur Erdian dan Heny Afrianti menjalani pemeriksaan dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan jaringan internet di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Iman sebelumnya hadir sebagai saksi JPU Kejari Tebing Tinggi dalam persidangan di PN Medan pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dalam persidangan tersebut, Iman mengakui Nur Erdian merupakan keponakan kandungnya.

"Benar (Nur Erdian) keponakan kandung saya," ucap Iman di persidangan.

Iman mengatakan dirinya mengetahui penangkapan Nur Erdian dalam OTT Polda Sumut melalui pemberitaan.

"Saya tau tentang kejadian penangkapan setelah dua tiga hari, informasinya diketahui dari berita," ucapnya.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Dorong Zakat Berdayakan Masyarakat
Jelang Beroperasi, 31 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Jalani Verifikasi
Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Deli Serdang, Saksi Sempat Lihat Sejoli Mencurigakan
Salinan Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Korupsi Smartboard Langkat Rp 29,5 M Ditunda
Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun, Kejati Sumut Garap 30 Saksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru