Mangkir 2 Kali Hingga Ditahan Polda, Kubu Pelapor Buka Suara Soal Perkara Surat Palsu Dhody Thahir
MEDAN Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir menilai proses
POLITIK
BATU BARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam kamar hunian WBP.Baca Juga:
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama jajaran pegawai Lapas sebanyak 84 orang.
Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur APH, di antaranya lima personel Polres Batu Bara, enam personel Polsek Labuhan Ruku, lima personel Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Batu Bara, serta personel Kodim 0208/AS.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku.
Dalam arahannya, Kalapas meminta seluruh petugas dan personel yang terlibat melaksanakan razia secara sungguh-sungguh, teliti, dan penuh tanggung jawab.
Setiap kamar hunian diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh APH yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut.
Menurutnya, sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan APH merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada kegiatan razia kali ini.
Kalapas menegaskan, apabila ke depan terdapat laporan atau informasi mengenai keberadaan barang terlarang, khususnya narkoba maupun telepon seluler ilegal, pihak Lapas akan kembali berkoordinasi dengan APH untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk melaksanakan razia gabungan.
Setelah apel dan pengarahan, seluruh personel dibagi menjadi lima tim gabungan yang terdiri atas pegawai Lapas dan APH.
Masing-masing tim dipimpin oleh Kepala Seksi yang telah ditunjuk.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah blok hunian, di antaranya Blok Medium, Blok Maksimum, Blok Tahanan, Blok Safir, Blok Jamrud, Blok Akasia, dan Blok Intan.
Rangkaian razia diawali dengan pemeriksaan badan terhadap WBP, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti pada berbagai sudut dan bagian kamar untuk memastikan tidak terdapat benda-benda yang dilarang maupun barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 100 orang WBP.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas.
Dari hasil razia kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang berupa kaca, kartu, senjata tajam, kayu, dan mancis.
Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dalam pemeriksaan kamar hunian tidak ditemukan telepon seluler maupun narkoba.
Hasil tes urine terhadap 100 WBP yang menjalani pemeriksaan juga menunjukkan nihil narkoba.
Pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Hasil razia dan tes urine tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan pengawasan jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sinergitas bersama APH diharapkan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Melalui razia gabungan dan tes urine tersebut, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan dukungan serta sinergi berkelanjutan bersama Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku, BNK Batu Bara, Koramil Talawi, dan seluruh jajaran terkait, upaya pencegahan terhadap narkoba, telepon seluler ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya diharapkan dapat terus dilakukan secara optimal.* (ad)
MEDAN Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dhody Thahir menilai proses
POLITIK
MEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sutarto meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memperkuat pengawasan terhadap
PEMERINTAHAN
LANGKAT Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Salmon Sumihar Sagala mendesak Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan Dana Bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga Septembe
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriks
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan 49 ton beras bantuan pangan kepada 1.656 Keluarga Penerima Manfaat (KPM
EKONOMI
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan telah mengirimkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Alexander Halim alias Akuang alias L
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Medan kembali menjadi sorotan. DPRD Medan menerima laporan warga yang dinilai layak men
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial H (31) yang diduga mengedarkan sabu di sebuah rumah di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelur
HUKUM DAN KRIMINAL