BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Beraksi di 71 TKP Sumut-Riau, Sindikat Maling Motor Ditembak Polisi Usai Hasil Curian Buat Nyabu

Adelia Syafitri - Selasa, 22 September 2026 15:23 WIB
Beraksi di 71 TKP Sumut-Riau, Sindikat Maling Motor Ditembak Polisi Usai Hasil Curian Buat Nyabu
Empat pelaku yang diamankan yakni Julpan (38), Welly Hutabarat (29), Sufandy (30) dan Marchelino Agung Gumelar (24). (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Polisi membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) hingga Riau. Empat pelaku ditangkap dan dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut disebut telah beraksi di 71 tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan para pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal.

"Residivis kasus curanmor dan begal (beraksi) di 71 TKP," kata Bimo, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:

Empat pelaku yang diamankan yakni Julpan (38), Welly Hutabarat (29), Sufandy (30) dan Marchelino Agung Gumelar (24). Mereka ditangkap secara bertahap pada Minggu (20/9) hingga Senin (21/9).

Bimo menyebut Sufandy dan Marchelino merupakan residivis dalam kasus pencurian.

Salah satu aksi komplotan itu terjadi di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (27/8) sekitar pukul 04.50 WIB. Korban bernama Tumpak Situmorang (64) kehilangan dua sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah.

Kejadian tersebut diketahui setelah Tumpak pulang mengantar anaknya ke kawasan Kampung Lalang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat empat pria datang menggunakan dua sepeda motor lalu mencuri kendaraan miliknya.

"Pelapor mengecek CCTV. Ternyata motor pelapor ini dicuri 4 orang laki-laki yang datang dengan mengendarai 2 sepeda motor," jelas Bimo.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Tim Resmob kemudian menangkap Julpan di Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (20/9) pagi. Sehari berikutnya, polisi mengamankan Welly di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, sekitar pukul 00.30 WIB.

Sekitar pukul 04.00 WIB pada hari yang sama, petugas kembali menangkap Sufandy dan Marchelino di Jalan Batang Kuis-Pantai Labu, kawasan Sei Rotan.

Dalam proses pengembangan kasus, Julpan dan Welly disebut berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelatihan Pertanian Cabai Dampingan MPM PWM Sumut Masuk Tahap Tanam
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Diperiksa Polda Terkait SPT Dhody Tahir
Terungkap di Sidang Korupsi Internet Tebing Tinggi, Keponakan Wali Kota Akui Uang Rp150 Juta Dipakai Bayar Kuliah S3
Wabup Asahan Buka Silaturahmi Baznas se-Sumut, Dorong Zakat Berdayakan Masyarakat
Jelang Beroperasi, 31 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Jalani Verifikasi
Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Deli Serdang, Saksi Sempat Lihat Sejoli Mencurigakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru