BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Hampir 2 Bulan Hasil Konstatering Tanah di Telaga Tujuh Belum Terbit, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja BPN Deli Serdang

Zulkarnain - Kamis, 24 September 2026 13:33 WIB
Hampir 2 Bulan Hasil Konstatering Tanah di Telaga Tujuh Belum Terbit, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja BPN Deli Serdang
Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Panangian Sinambela. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Panangian berharap hasil konstatering segera diterbitkan setelah kegiatan di lapangan selesai. Menurut dia, tidak ditemukan kendala berarti selama proses pemeriksaan.

Ia mengatakan setiap nomor sertifikat yang ditunjukkan pihaknya kepada petugas BPN dapat dikonfirmasi berdasarkan data yang dimiliki instansi tersebut.

"Setiap kali kami menunjukkan atau menyebutkan surat nomor sertifikat itu, ternyata semuanya ada dalam catatan BPN," katanya.

Menurut Panangian, petugas BPN melakukan pengecekan terhadap data melalui perangkat yang digunakan, termasuk peta dan data lokasi.

Dari pemeriksaan tersebut, 13 sertifikat yang disebutkan satu per satu disebut tercatat dalam data BPN.

"Ke-13 nomor sertifikat yang kami sebutkan satu per satu itu ada di dalam catatan BPN," ujarnya.

Panangian mengaku heran karena hasil konstatering belum diterbitkan meski pemeriksaan di lokasi telah berlangsung hampir dua bulan.

"Waktu dinyatakan seminggu akan selesai, kami sempat juga menawarkan, 'Bisa enggak lebih cepat?' Tapi BPN, salah satu petugasnya mengatakan enggak bisa, ya sudah kami pun ikut," katanya.

Namun, hingga 23 September 2026, hasil konstatering tersebut belum diterima pihak pemohon.

"Kalau sampai sekarang sudah jalan dua bulan belum clear hasil dari konstatering itu, kami kan patut bertanda tanya," katanya.

Panangian juga mempertanyakan keseriusan BPN Deli Serdang dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Menurut dia, BPN seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih pihak pemohon telah memenuhi kewajiban pembayaran PNBP untuk pelaksanaan konstatering.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
ATUR Jakarta Bawa Tujuh Tuntutan ke Pemerintah: Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Mafia!
Vonis Banding Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548 Miliar
Korupsi Tata Kelola Nikel: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar
25 Ribu Sengketa Pertanahan Belum Selesai, Strategi Baru Pemberantasan Mafia Pertanahan Diluncurkan
Massa Kembali Datangi ATR/BPN, Tagih Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Musim Mas di Medan
Ngaku Tanahnya Dirampas PT Musim Mas dan Jadi Korban Mafia: Keluarga Herlambang Panggabean Geruduk BPN Pusat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru