BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Hampir 2 Bulan Hasil Konstatering Tanah di Telaga Tujuh Belum Terbit, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja BPN Deli Serdang

Zulkarnain - Kamis, 24 September 2026 13:33 WIB
Hampir 2 Bulan Hasil Konstatering Tanah di Telaga Tujuh Belum Terbit, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja BPN Deli Serdang
Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Panangian Sinambela. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kewajiban kalian, kalian laksanakan. Tugas kalian itu untuk menerbitkan hasil dari konstatering itu. Itu mungkin keberatan yang kami ingin sampaikan, semoga ini bisa didengar," katanya.

Panangian menjelaskan tanah yang menjadi objek perkara berada di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Objek tersebut terdiri atas 13 Sertifikat Hak Milik (SHM).

Berdasarkan data yang diperoleh dari BPN, 13 sertifikat tersebut yakni SHM Nomor 598, 483, 448, 70, 599, 597, 600, 447, 450, 449, 321, 484 dan 322.

"Semuanya ini di Desa Telaga Tujuh. Ini sesuai data dari BPN," katanya.

Menurut Panangian, data mengenai 13 sertifikat tersebut seharusnya telah dipersiapkan sebelum pelaksanaan konstatering.

Ia mengatakan permohonan konstatering telah diajukan sekitar satu bulan sebelum pemeriksaan di lokasi dilakukan.

Dengan demikian, menurut dia, BPN seharusnya sudah menyiapkan data terkait 13 sertifikat tersebut, termasuk posisi masing-masing sertifikat dalam buku tanah.

"Artinya, harusnya mereka pun sudah mempersiapkan semua data-data itu kan, dan sudah mulai harusnya menyingkirkan 13 surat ini di mana posisinya di buku tanah mereka," katanya.

Panangian mengakui pihaknya belum menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada BPN Deli Serdang.

Komunikasi selama ini, kata dia, masih dilakukan secara informal melalui telepon.

"Memang belum ada kami surati resmi, karena memang selama ini melalui telepon," katanya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
ATUR Jakarta Bawa Tujuh Tuntutan ke Pemerintah: Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Mafia!
Vonis Banding Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548 Miliar
Korupsi Tata Kelola Nikel: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar
25 Ribu Sengketa Pertanahan Belum Selesai, Strategi Baru Pemberantasan Mafia Pertanahan Diluncurkan
Massa Kembali Datangi ATR/BPN, Tagih Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Musim Mas di Medan
Ngaku Tanahnya Dirampas PT Musim Mas dan Jadi Korban Mafia: Keluarga Herlambang Panggabean Geruduk BPN Pusat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru