Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Sementara keberadaan RI alias Cek masih dalam penyelidikan petugas," ujar Dizha.
Sementara itu, sepeda motor milik korban telah lebih dahulu diamankan polisi di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
"Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan RI alias Cek yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
Selain itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penanganan perkara selanjutnya.
Hingga kini, kasus dugaan penggelapan sepeda motor tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Banda Aceh.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.