BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Bawa HP Bayar Rp250 Juta! Ombudsman Bongkar Pungli Fantastis & Bobroknya Fasilitas Rutan Pondok Bambu

Adelia Syafitri - Rabu, 30 September 2026 11:19 WIB
Bawa HP Bayar Rp250 Juta! Ombudsman Bongkar Pungli Fantastis & Bobroknya Fasilitas Rutan Pondok Bambu
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/09). (Foto: ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus membayar hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan handphone (HP) di dalam rutan.

Temuan tersebut disampaikan anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Syafrida mengatakan informasi mengenai dugaan pungli itu diperoleh langsung dari warga binaan saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

Baca Juga:

"Terkait dengan pungli termasuk memasukkan alat komunikasi ke lapas dengan angka yang fantastis, itu memang kami dapatkan langsung keterangan dari warga binaan. Dan itu disaksikan oleh petugas lapas juga," kata Syafrida.

Menurut keterangan yang diterima Ombudsman, warga binaan harus membayar Rp250 juta apabila ingin menggunakan HP di dalam Rutan Pondok Bambu.

"Jadi Rp250 juta itu keluar dari warga binaan, bukan dari yang lain," ujarnya.

Namun, Ombudsman mengaku belum mengetahui secara pasti apakah uang tersebut dibayarkan satu kali atau menggunakan mekanisme tertentu secara berkala.

"Kami kurang tahu ya, teman-teman ya, terkait itu. Tapi yang jelas penjelasan dari warga binaan, dia kalau mau menggunakan handphone di dalam, dia terutama di Pondok Bambu, itu harus membayar Rp250 juta," kata Syafrida.

Selain dugaan pungli untuk penggunaan HP, Ombudsman juga mendapat informasi adanya pungutan sebesar Rp500 ribu bagi warga binaan yang ingin pindah kamar.

Temuan Lain di Rutan Pondok Bambu

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan lain di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Syafrida menyebut beberapa blok, seperti Blok C dan D, mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowded. Sementara kondisi Blok A disebut relatif normal.

Kondisi air juga menjadi perhatian. Ombudsman menemukan air berwarna kekuningan dan keran terkadang tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp250 Juta agar Warga Binaan Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Viral Lagi Pungli Rp 20 Ribu di Sidebuk-debuk Karo, Polisi Usut Pemuda Jaket Merah Pencegat Wisatawan
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Kalapas: Tidak Ada
"Wilayah Saya Adalah Milik Saya", Pengamat Sebut Kades Bisa Jadi Raja Kecil jika Masa Jabatan Tak Dibatasi
Kapolri: Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri, Akan Ditindak
Akses Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk Diblokade Warga, Tiga Orang Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru