Bebas Biaya Cukup Bawa KTP & Buku KIA, Pemko Binjai Sediakan USG Gratis Ibu Hamil di 8 Puskesmas
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan ultrasonografi (USG) gratis bagi ibu hamil di delapan puskesmas.
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus membayar hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan handphone (HP) di dalam rutan.
Temuan tersebut disampaikan anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafrida mengatakan informasi mengenai dugaan pungli itu diperoleh langsung dari warga binaan saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.Baca Juga:
"Terkait dengan pungli termasuk memasukkan alat komunikasi ke lapas dengan angka yang fantastis, itu memang kami dapatkan langsung keterangan dari warga binaan. Dan itu disaksikan oleh petugas lapas juga," kata Syafrida.
Menurut keterangan yang diterima Ombudsman, warga binaan harus membayar Rp250 juta apabila ingin menggunakan HP di dalam Rutan Pondok Bambu.
"Jadi Rp250 juta itu keluar dari warga binaan, bukan dari yang lain," ujarnya.
Namun, Ombudsman mengaku belum mengetahui secara pasti apakah uang tersebut dibayarkan satu kali atau menggunakan mekanisme tertentu secara berkala.
"Kami kurang tahu ya, teman-teman ya, terkait itu. Tapi yang jelas penjelasan dari warga binaan, dia kalau mau menggunakan handphone di dalam, dia terutama di Pondok Bambu, itu harus membayar Rp250 juta," kata Syafrida.
Selain dugaan pungli untuk penggunaan HP, Ombudsman juga mendapat informasi adanya pungutan sebesar Rp500 ribu bagi warga binaan yang ingin pindah kamar.
Temuan Lain di Rutan Pondok Bambu
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan lain di Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Syafrida menyebut beberapa blok, seperti Blok C dan D, mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowded. Sementara kondisi Blok A disebut relatif normal.
Kondisi air juga menjadi perhatian. Ombudsman menemukan air berwarna kekuningan dan keran terkadang tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Selain itu, Ombudsman menemukan alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa.
Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik di sejumlah lapas dan rutan.
Ombudsman Sidak Sejumlah Lapas dan Rutan
Sepanjang Juni hingga September 2026, Ombudsman melakukan pengawasan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Selain Rutan Pondok Bambu, pengawasan juga dilakukan di Lapas Perempuan Kelas II B Batam, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, dan Lapas Kelas II A Cibinong.
Di sejumlah lokasi tersebut, Ombudsman menyoroti persoalan seperti kelebihan kapasitas, kondisi fasilitas yang belum memenuhi standar, layanan air bersih, hingga dugaan pungutan.
Ombudsman menyatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik terhadap warga binaan dan keluarga berjalan dengan baik.
Temuan terkait dugaan pungli di Rutan Pondok Bambu selanjutnya menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPR. Adapun dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak terkait.* (tm/dh)
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan ultrasonografi (USG) gratis bagi ibu hamil di delapan puskesmas.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto menggelar ngopi bareng bersama elemen masyarakat di Kecamatan Peudawa, Rabu (30/9/
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Adam Malik Medan memperkuat layanan jantung dengan menghadirkan teknologi Pulse Field Ablation (PFA) untuk menangani pas
KESEHATAN
BOGOR Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus t
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (30/9/2026) tercatat masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data peman
KESEHATAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus memb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kolonel TNI Cba Harfan Bahar didakwa memesan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari mantan pacarnya, Januwati. Dalam dakwaan disebutka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. OK Saidin mengusulkan pembentukan Komite Integritas Riset Nasi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK