BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Saksi Mengaku Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Dokumen Barang Bukti Diperlihatkan

Abyadi Siregar - Kamis, 01 Oktober 2026 17:28 WIB
Saksi Mengaku Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Dokumen Barang Bukti Diperlihatkan
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Kamis (1/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi barang bukti dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Permintaan tersebut disampaikan Tifa setelah salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan, Lechumanan, mengaku pernah melihat ijazah Jokowi.

Menurut Tifa, keterangan saksi tersebut perlu diuji dengan cara membandingkan ijazah yang pernah dilihat saksi dengan dokumen yang kini menjadi barang bukti dalam perkara.

Baca Juga:

"Ketika beliau menanyakan tentang apakah saksi pernah melihat ijazah Jokowi Widodo, saksi mengatakan pernah. Nah, kata-kata 'pernah melihat ijazah' itu harus dikonfirmasi dengan ijazah asli atau ijazah yang dimiliki oleh Jokowi," kata Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Tifa mengatakan pencocokan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah dokumen yang pernah dilihat saksi merupakan dokumen yang sama dengan ijazah yang diajukan sebagai barang bukti dalam persidangan.

Ia kemudian mempertanyakan alasan jaksa tidak memperlihatkan ijazah tersebut kepada saksi untuk dikonfirmasi.

"Lalu apa bedanya dengan ketika advokat bertanya, 'Anda melihat ijazah?', maka kita minta jaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Jangan-jangan yang katanya dilihat oleh saksi itu bukan ijazah asli?" ujar Tifa.

Tifa menyebut permintaan tersebut berkaitan dengan proses pembuktian dalam perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.

"Padahal sidang ini adalah uji materi," kata dia.

Selain persoalan ijazah, Dokter Tifa juga memprotes penggunaan tangkapan layar unggahan media sosialnya yang ditampilkan dalam persidangan.

Kuasa hukum Tifa mempertanyakan dasar penggunaan potongan unggahan tersebut sebagai bagian dari pembuktian perkara yang menjerat kliennya.

Tifa juga menyoroti ketika akun media sosialnya ditampilkan secara langsung di ruang sidang.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Dokter Tifa: Jaksa Ungkap Jokowi Dihina Sehina-hinanya, 120 Saksi dan Ahli Disiapkan
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar
Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Ungkap Pernah Coret Caleg Anak Pejabat karena Masalah Ijazah
Wacana Duet Gibran-Dedi Mulyadi untuk 2029 Kembali Mencuat, Mardiansyah: Ini Kekuatan Dahsyat
Bongkar Bukti Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Penggugat Serahkan Dokumen Baru ke PN Jakpus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru