BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Sidang MK, Eks Ketua KPU Jelaskan Mengapa Tak Ragukan Ijazah Gibran

Dharma - Kamis, 01 Oktober 2026 23:19 WIB
Sidang MK, Eks Ketua KPU Jelaskan Mengapa Tak Ragukan Ijazah Gibran
Mantan KPU Hasyim Asy’ari sebagai saksi dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK, Kamis (1/10/2026) malam. (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Para pemohon meminta MK menilai kembali pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

Dalam petitum yang tercatat di MK, mereka antara lain meminta agar Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden dan meminta pembatalan keputusan KPU sepanjang berkaitan dengan pencalonan Gibran.

Mereka juga meminta MPR menyelenggarakan pemilihan wakil presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden.

Para pemohon berpendapat persoalan mengenai syarat pendidikan Gibran baru terungkap belakangan.

Mereka meminta kesempatan untuk menguji persoalan tersebut melalui proses pembuktian di persidangan.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan di MK.

Dengan demikian, keterangan Hasyim maupun dalil para pemohon merupakan bagian dari proses pembuktian dan belum menjadi putusan akhir Mahkamah Konstitusi.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Memanas! Rullyandi Sebut Sidang Sengketa Gibran Ilegal, Hakim MK: Cabut Pernyataan atau Tak Bisa Hadir
Pakar Hukum Sebut Capres-Cawapres Sepaket: Jika Salah Satunya Tak Memenuhi Syarat, Hasil Pemilu Bisa Dinyatakan Batal
Soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Ketua KPU Ungkap Kronologi Lahirnya Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Sidang MK, Eks Ketua KPU: Tak Ada Motif untuk Mempermudah Gibran
Galeri Mustika Deli Tampung 150 UMKM, Airin Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi dengan PIA Ardhya Garini
Komisi III DPR Undang Hotman Paris Bahas Arbitrase Internasional dan Konvensi New York
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru