BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Terungkap di Sidang MK, Kemendikdasmen Hitung Masa Pendidikan Gibran Secara Kumulatif

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2026 18:26 WIB
Terungkap di Sidang MK, Kemendikdasmen Hitung Masa Pendidikan Gibran Secara Kumulatif
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto (tengah), dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026). (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dibahas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan dasar yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan Gibran yang pernah menempuh pendidikan di Singapura dan Australia.

Agenda sidang memang secara khusus menghadirkan keterangan dari Kemendikdasmen serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.

Baca Juga:

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan penilaian dilakukan dengan melihat beberapa aspek, termasuk lama belajar, catatan akademik, dan struktur kurikulum.

Gogot menjelaskan Kemendikdasmen menghitung masa pendidikan Gibran secara kumulatif.

Menurut dia, masa pendidikan tersebut mencakup pendidikan selama dua tahun di Australia dan pendidikan lanjutan di UTS Insearch.

"Ada tiga yang kita nilai. Yang pertama adalah lama studi selama 3 tahun, artinya telah menjalani 2 tahun di Australia, Secondary 3 and Secondary 4. Soalnya, kalau mau lanjut 1 tahun selesai gitu, dapat A-Level. Cuma, karena melanjutkan ke Australia, sistem yang berbeda, masuklah ke UTS Insearch. Dari UTS Insearch ini, kita hitung kumulatif ya belajarnya, dari yang tadi kami sampaikan, certificate of attendance," kata Gogot.

Menurut Gogot, certificate of attendance menunjukkan periode pendidikan Gibran sejak Februari 2005 hingga Oktober 2006.

"Yaitu Februari Februari 2005 sampai Oktober 2006. Artinya 1 tahun 8 bulan yang disebut tadi ada ya 6 semester," sambungnya.

Gogot mengatakan tingkat kehadiran Gibran tercatat sekitar 90 persen dalam certificate of attendance.

Selain itu, tim penilai menggunakan academic record yang mencantumkan tahun dan semester pendidikan.

"Di dalam academic record itu ada semester disebutkan. Ada year, ada semester. Di year itu disebutkan tahunnya, 2005, 2006. Kemudian di semesternya ada 1, 2, 3, ada 3 semester," jawab Gogot.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Diminta Keluar dari Ruang Sidang, Rullyandi Laporkan Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK
Hakim Saldi Pertanyakan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen: Saat Pengajuan Tidak Ada
Terungkap! Gibran Ajukan Penyetaraan Pendidikan Secara Online pada 2019
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Hadirkan Gibran di Persidangan
Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan, MBG di SMKN 1 Merdeka Dihentikan Sementara
Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru