BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Terungkap di Sidang MK, Kemendikdasmen Hitung Masa Pendidikan Gibran Secara Kumulatif

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2026 18:26 WIB
Terungkap di Sidang MK, Kemendikdasmen Hitung Masa Pendidikan Gibran Secara Kumulatif
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto (tengah), dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026). (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dibahas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan dasar yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan Gibran yang pernah menempuh pendidikan di Singapura dan Australia.

Agenda sidang memang secara khusus menghadirkan keterangan dari Kemendikdasmen serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.

Baca Juga:

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan penilaian dilakukan dengan melihat beberapa aspek, termasuk lama belajar, catatan akademik, dan struktur kurikulum.

Gogot menjelaskan Kemendikdasmen menghitung masa pendidikan Gibran secara kumulatif.

Menurut dia, masa pendidikan tersebut mencakup pendidikan selama dua tahun di Australia dan pendidikan lanjutan di UTS Insearch.

"Ada tiga yang kita nilai. Yang pertama adalah lama studi selama 3 tahun, artinya telah menjalani 2 tahun di Australia, Secondary 3 and Secondary 4. Soalnya, kalau mau lanjut 1 tahun selesai gitu, dapat A-Level. Cuma, karena melanjutkan ke Australia, sistem yang berbeda, masuklah ke UTS Insearch. Dari UTS Insearch ini, kita hitung kumulatif ya belajarnya, dari yang tadi kami sampaikan, certificate of attendance," kata Gogot.

Menurut Gogot, certificate of attendance menunjukkan periode pendidikan Gibran sejak Februari 2005 hingga Oktober 2006.

"Yaitu Februari Februari 2005 sampai Oktober 2006. Artinya 1 tahun 8 bulan yang disebut tadi ada ya 6 semester," sambungnya.

Gogot mengatakan tingkat kehadiran Gibran tercatat sekitar 90 persen dalam certificate of attendance.

Selain itu, tim penilai menggunakan academic record yang mencantumkan tahun dan semester pendidikan.

"Di dalam academic record itu ada semester disebutkan. Ada year, ada semester. Di year itu disebutkan tahunnya, 2005, 2006. Kemudian di semesternya ada 1, 2, 3, ada 3 semester," jawab Gogot.

Dalam persidangan, hakim juga menanyakan catatan nilai yang terdapat dalam academic record Gibran.

Hakim Saldi Isra menyoroti sejumlah nilai yang tercantum dalam dokumen tersebut, termasuk nilai yang masuk kategori distinction, credit, pass, hingga fail.

"Kan di sini ada juga yang distinction ya, misalnya. Nilai beliau tuh yang Business Communication 2 itu 79, itu tinggi, distinction. Ada Business Communication 1 itu 78 distinction juga. Tapi, ada yang pass (lulus) saja, ada yang credit 68, tapi ada yang fail (gagal) juga kan, Pak?" tanya hakim Saldi.

"Betul, Yang Mulia," jawab Taufiq selaku salah satu tim penilai penyetaraan pendidikan Gibran di Kemendikdasmen.

Gogot mengatakan jika pendidikan Gibran di Singapura dan Australia dihitung secara keseluruhan, masa belajarnya lebih dari tiga tahun.

Kemendikdasmen juga mencocokkan mata pelajaran yang ditempuh Gibran dengan struktur kurikulum pendidikan menengah di Indonesia.

"Jadi lama belajarnya melebihi dari 3 tahun, karena Singapura 2 tahun, Australinya 1,5 tahun. Yang kedua adalah padanan struktur kurikulum yang tadi disampaikan Mas Taufiq, ya. Di kami ada Perdirjen 7/2018 itu disebutkan, nanti kami bisa sampaikan ke Yang Mulia, ada 22 mata pelajaran yang harus diselesaikan jika harus menyelesaikan SMK. Ya, ada 22 mata pelajaran, termasuk pendidikan agama, pendidikan Pancasila, bahasa Indonesia, matematika. Kemungkinan agama dan Pancasila nggak akan masuk," tutur Gogot.

"Tapi mata pelajaran yang lain, ini kalau yang keahlian Akuntansi dan Keuangan itu meliputi Ekonomi Bisnis, Administrasi Umum, kemudian Praktikum Akuntansi, Komputer Akuntansi, Akuntansi Keuangan, Akuntansi Pajak, dan seterusnya. Ini ada 22 mata pelajaran," sambungnya.

Hakim Saldi juga meminta penjelasan mengenai dokumen yang diterima Kemendikdasmen dalam proses pengajuan penyetaraan pendidikan Gibran.

Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia, Yuli Rahmawati, mengatakan UTS Insearch pada umumnya mengeluarkan transkrip dan award certificate yang menerangkan tingkat pendidikan yang ditempuh.

"Biasanya yang dikeluarkan oleh ketika itu jenjang akhir yang dia jenjang kelulusan, yang dikeluarkan adalah transkrip, kemudian award certificate yang menyatakan dia pada level jenjang bachelor atau yang lainnya, Yang Mulia," jawab Yuli.

Saldi kemudian menanyakan apakah Kemendikdasmen menerima award certificate milik Gibran.

Taufiq mengatakan dokumen tersebut tidak terdapat dalam bagian permohonan yang diterima.

"Jadi yang Bapak terima nih biar biar clear ini, yang Bapak terima itu cuman certificate of attendance?" tanya hakim Saldi.

"Mungkin bisa juga kami jelaskan, Yang Mulia, bahwa untuk pengajuan kan dilakukan secara daring, Yang Mulia, melalui sistem gitu. Jadi untuk kami gitu ya di tim penilai akan di-passing gitu ya, di-passing surat atau dokumen-dokumen gitu yang sudah dikurasi atau sudah diverifikasi oleh tim layanan," jawab Taufiq.

Saldi kemudian meminta agar sistem pengajuan daring tersebut dapat diperlihatkan dalam persidangan.

"Bapak kalau bisa, bisa nggak dibuka online-nya Bapak itu di sini?" tanya hakim Saldi.

"Mungkin sekarang sudah sudah berubah, Yang Mulia, ininya, apa namanya, sistemnya. Iya, karena memang tahun 2000 berapa ya, kalau tidak salah sudah ada semacam pembaharuan layanan seperti itu. Tapi untuk record, record, apa namanya, penyetaraannya, itu masih ada," ujar Taufiq.

Gogot menjelaskan penyetaraan pendidikan Gibran dilakukan dengan memadankan sejumlah komponen pendidikan dari luar negeri dengan sistem pendidikan di Indonesia.

Menurut dia, program yang ditempuh Gibran adalah Diploma of Business Studies.

Kemendikdasmen kemudian melakukan pemadanan terhadap masa belajar, rapor, dan struktur kurikulum.

"Nah, apa yang kami lakukan sehingga kita memadankan mata kuliah yang diambil itu supaya penuh dalam satu rentang jenjang pendidikan menengah, yaitu minimal 3 tahun, 6 semester, dan mata pelajarannya sesuai dengan peminatan atau keahlian yang ada di SMK. Nah, itu yang kita padankan. Jadi ada tiga yang kita padankan, tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum yang diambil bahasa di Australia dengan struktur kurikulum yang ada di SMK di Indonesia dengan jurusan akuntansi dan keuangan," ujar Gogot.

Keterangan Kemendikdasmen tersebut menjadi bagian dari pendalaman MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Diminta Keluar dari Ruang Sidang, Rullyandi Laporkan Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK
Hakim Saldi Pertanyakan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen: Saat Pengajuan Tidak Ada
Terungkap! Gibran Ajukan Penyetaraan Pendidikan Secara Online pada 2019
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Hadirkan Gibran di Persidangan
Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan, MBG di SMKN 1 Merdeka Dihentikan Sementara
Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru