BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Nanik Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung: Belum Ada Indikasi Keterlibatan

Nurul - Jumat, 02 Oktober 2026 21:33 WIB
Nanik Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung: Belum Ada Indikasi Keterlibatan
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pengadaan serta dugaan mark-up harga.

"Nilai anggarannya kurang lebih Rp1,2 triliun, dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya," ujar Anang.

Menurut Anang, target awal pengadaan motor listrik yang dijanjikan mencapai sekitar 25.644 unit.

Target tersebut kemudian direvisi menjadi 21.000 unit.Namun, hingga Maret 2026, realisasi pembangunan disebut hanya mencapai 2.117 unit.

Baca Juga:

Angka tersebut kemudian dilaporkan seolah-olah telah mencapai sekitar 21.800 unit.

"Yang kurang lebih kalau dijanjikan itu kan sekitar 25.644. Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21.000, dan di akhir sekitar Maret 2026, realisasi cuma 2.117 unit, tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit. Jadi tidak sesuai antara yang riil," ujarnya.

Kejagung sebelumnya juga mengungkapkan adanya dugaan manipulasi berita acara serah terima barang dalam pengadaan tersebut.

Dalam keterangan resmi Kejagung, realisasi yang ditemukan penyidik sebelumnya disebut 3.229 unit dari 21.081 unit, sementara pembayaran disebut telah dilakukan 100 persen.

Karena Budi Utomo merupakan prajurit TNI aktif, penanganan perkaranya dilakukan melalui mekanisme koneksitas dengan melibatkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Kejagung sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara Budi kepada bidang Pidana Militer untuk diproses lebih lanjut.

Budi disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG masih terus berjalan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anwar Usman No Comment soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Biarkan Mereka yang Menyelesaikan, Saya Sudah di Luar
Wantimpres Prabowo Lebih Gemuk, Pengamat: Pembagian Tugas Harus Jelas
Siapa Saja 11 Tersangka Dugaan Korupsi MBG? Ini Daftar Nama dan Perannya
244 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut dalam Sebulan, 9 Tersangka Diamankan
Terungkap di Sidang, Sisprian Sebut Intelijen Bea Cukai Didoktrin “Menghalalkan Segala Cara”
Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru