BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Kasasi Ditolak MA, Riva Siahaan Tetap Divonis 7 Tahun Penjara

Dharma - Sabtu, 03 Oktober 2026 20:01 WIB
Kasasi Ditolak MA, Riva Siahaan Tetap Divonis 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan menangis saat akan mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). (foto:Antara /Indrianto Eko Suwarso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berdasarkan dakwaan yang diberitakan sebelumnya, kebijakan formula harga tersebut dikaitkan dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,54 triliun dalam perkara yang didakwakan kepada Riva.

Perkara tersebut merupakan bagian dari kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 yang melibatkan sejumlah pihak.

Dengan putusan kasasi MA pada 1 Oktober 2026, upaya hukum kasasi yang diajukan Penuntut Umum dan Riva Siahaan sama-sama ditolak.

Vonis tujuh tahun penjara beserta ketentuan denda dan uang pengganti dalam putusan banding tetap berlaku.* (tb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tembus Skor 95 Desa Ledong Barat Sabet Predikat Istimewa, Resmi Jadi 'Kiblat' Antikorupsi di Asahan
Nanik Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung: Belum Ada Indikasi Keterlibatan
Siapa Saja 11 Tersangka Dugaan Korupsi MBG? Ini Daftar Nama dan Perannya
Terungkap di Sidang, Sisprian Sebut Intelijen Bea Cukai Didoktrin “Menghalalkan Segala Cara”
Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal
Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Ajukan Kasasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru